Ketentuan Peserta Festival Keroncong 2017 Se Kabupaten Bantul

Diskominfo - Bersama ini kami sampaikan ketentuan persyaratan kepada peserta Festival Keroncong Bantul 2017,

1. Peserta adalah group yang mewakili kecamatan dan anggotanya ber KTP Bantul

2. Jumlah pemain music 8 (delapan) penyanyi/vokal 5 (lima) dan kru 3 (tiga)

3. Format Group keroncong adalah asli ( Biola, Flute, Gitar, Cak, Cuk, Cello, Kontra Bass atau Bass Betot

4. Pemain belakang dan vocal hanya boleh tampil di satu group dan untuk pemain depan atau biola dan flute boleh tampil di 2 (dua) group.

5.Alat musik keroncong yang digunakan yang digunakan adalah alat music akustik.

6. Setiap group wajib menyanyikan 1 (satu) lagu wajib MAKARYO MBANGUN DESO, 1 Lagu Keroncong pilihan dan 1 lagu langgam/stambul pilihan .

7. Lagu Wajib :

* Makaryo Mbangun Deso ( dipecah minimal 2 suara )

8. Lagu Keroncong Pilihan

* Kr. Bahana Pancasila

* Kr. Tanah Airku

* Kr. Remaja Pancasila

* Kr. Darma Bhakti

* Kr. Rayuan Kelana

* Kr. Tembang Kiasan

* Kr. Fantasi

* Kr. Bakti

* Kr. Citra Pahlawan

9. Lagu Langgam dan Stambul Pilihan

* Lg. Pahlawan Merdeka

* Lg. Selendang Sutra

* Rangkaian Melati

* Lg. Karangan Bunga dari Selatan

* Lg. Terkenang

* Stbl. Terkenang

* Stbl. Tinggal Kenangan

* Stbl. Baju Biru

* Stbl. Patah Sebelum Sampai

* Stbl. Anakku Sayang

10. Untuk lagu keroncong asli aransemen bebas tapi intro Prospel 3, melodi bebas dan dinyanyikan 2 (dua) kali atau 2 kaplet.

11. Untuk langgam / stambul aransemen bebas

12. Untuk langgam Makaryo Mbangun Deso dinyanyikan minimum 3 penyanyi dan suara dipecah minimum 2 suara.

13. Peserta mengisi Formulir pendaftarandan menyertakan fotokopi anggota group.

14. Pelaksanaan Festival Keroncong :

Hari : Jumat dan Sabtu

Tanggal : 7 dan 8 Juli 2017

Jam : 19.30 sampai dengan selesai

Tempat : Aula Homestay Kusuma Jl. Parangtritis KM 6.5 Sewon Bantul

15. Alat yang disediakan Contra Bass/Bass Betot, Cello, dan standpart (alat lain dari group)

16. Registrasi peserta di tempat Festival sebelum acara dimulai dan wajib menunjukkan KTP asli anggotanya.

17. Peserta diharap hadir 30 menit sebelum acara dimulai.

18. Hadiah Festival Keroncong.

Juara 1 : Rp. 5.000.000,00

Juara 2 : Rp. 4.000.000,00

Juara 3 : Rp. 3.000.000,00

Juara Harapan 1 : Rp. 2.500.000,00

Juara Harapan 2 : Rp. 2.000.000,00

Juara Harapan 3 : Rp. 1.500.000,00

SELAMAT BERKREASI BERSAMA MUSIK KERONCONG ..... (rch/diskominfo)

Berbagi:

Pos Terbaru :