" Kabupaten Bantul mendapatkan penghargaan INAGARA AWARD itu karena berhasil menggenjot kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yg lebih baik, Pemkab Bantul memacu gagasan inovasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), " kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sesaat setelah menerima penghargaan tersebut dari Kepala LAN Adi Suryanto.
Lebih lanjut dia menyatakan, sejumlah 276 ide inovasi kini sedang diujicoba, di antaranya adalah SITUPAT (Siji Entuk Papat) pada Dinas Dukcapil, dimana masyarakat bisa memperoleh empat kartu identitas sekaligus, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Perkawinan, serta Kartu Identitas Anak dalam waktu hanya 30 menit.
Di bidang Pertanahan dan Tata Ruang telah diujicoba sistem informasi lahan di Bantul lengkap dengan pemanfaatannya.
" Di bidang Kesehatan, registrasi online pasien RSUD Bantul akan diberlakukan pada bulan September 2017 tujuannya agar pasien tidak terlalu lama berada di ruang tunggu cukup menunggu di rumah, " jelasnya
Di bidang Pertanian ada "Siperkasa" atau Sistem Pengeringan Padi Karya Santosa, yg memungkinkan petani mengeringkan gabahnya di semua cuaca secara efektif tanpa mesin, dan ratusan inovasi lainnya.
Atas upaya itu, Lembaga Administrasi Negara (LAN) memberikan INAGARA AWARD kepada Kab. Bantul atas ide inovatif yang berhasil diujicoba dg baik meski perlu penyempurnaan.
Kriteria penilaian INAGARA Award berdasarkan kemanfaatan, memberi solusi pelayanan publik lebik baik, keberlanjutan, kemudahan operasional, replikasi dan kompatibilitas.
Sementara itu Kepala LAN dalam kata sambutannya terus mendorong setiap daerah di Indonesia untuk membuat inovasi, karena sudah menjadi kewajiban dan keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
" Tahun 2017 ini LAN memberikan INAGARA award kepada 15 daerah yang dianggap menunjukkan komitmen yang kuat dan dukungan penuh dalam penyelenggaraan dan implementasi inovasi di lingkungan pemerintahnya, " jelasnya.
Ke 15 daerah tersebut adalah Kabupaten Kudus, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purbalingga, Kota Ambon, Kabupaten Tulungagung, Kota Solok, Kabupaten Bone, Kabupaten Banjar (Kalimantan Selatan), Kabupaten Bantul, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pontianak dan Provinsi Kalimantan Utara. (rch/kominfo)