Sosialisasi Dana Bantuan Keuangan kepada Desa di Kabupaten Bantul

Diskominfo - Dinas Pengendalian Penduduk , Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Dana Bantuan Keuangan kepada Desa, Senin (25/9) di Pendopo Parasamya Bantul. Bupati Bantul Drs. H. Suharsono secara simbolis menyerahkan dana bantuan keuangan desa kepada perwakilan penerima dana bantuan keuangan yang terdiri dari bantuan keuangan program P2MD, bantuan keuangan khusus, program pengelolaan air bersih, dan program TTMD Karya Bakti pemberdayaan masyarakat.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Fraksi DPRD Kabupaten Bantul, Kapolres Bantul, Tenaga ahli P3MD, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan tamu undangan yang berjumlah 120 orang.

Kegiatan sosialisasi ini bertemakan "Membangun Sinergitas dalam Upaya Mewujudkan Penghidupan dan Kemandirian Masyarakat Desa yang Cerdas, Sehat dan Sejahtera".

Kadis DPPKBPMD Bantul, Mahmudi, Msi sebagai Ketua penyelenggara melaporkan bahwa ragam program pembangunan yang dilaksanakan selama ini senantiasa mendapatkan perhatian besar terhadap penanggulangan kemiskinan. Hal ini berdasarkan pada amanat negara bahwa pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka itulah diperlukan langkah-langkah penanganan dengan pendekatan yang sistemik, konsisten, terpadu dan menyeluruh serta berkesinambungan untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selaras dengan itu, berdasarkan Undang-Undang No : 6 tahun 2014 tentang Desa, setidaknya dapat menjadi pedoman untuk mengatur desa menjadi lebih maju dan modern tanpa menghilangkan filosofi desa tersebut.

"Kami berharap dengan kegiatan ini akan mampu mengingkatkan tekat, komitmen dan kemampuan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa yang mantap dan kokoh", tambahnya.

Dilanjutkan dengan sambutan Bupati Bantul Drs. H. Suharsono mengatakan kepada seluruh peserta sosialisasi diharapkan agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat memahami materi yang diberikan sehingga dapat mengabdi dengan benar sesuai dengan koridor hukum yang ada dan dapat memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

"Bagi pemerintah desa penyelenggaraan pembangunan merupakan tanggung jawab konstitusional dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sebagaimana yang menjadi cita-cita untuk bangsa kita ini. Untuk itulah melalui acara pada hari ini kita berharap berlangsung proses dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman sehingga nantinya pengelolaan keuangan desa dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat, aturan yang ada, dan dapat mencapai target kinerja guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan, yakni terwujudnya masyarakat Bantul yang cerdas, sehat dan sejahtera", tambah Bupati Bantul (ny)

Berbagi:

Pos Terbaru :