Hal diatas disampaikan oleh Umaryati Purwaningsih, SH Kasubag Dokumentasi Hukum Pada bagian Hukum Pemkab Bantul saat Sosialisasi SJDIH Kabupaten Bantul Tahun 2008 di Rumah Kampung Dusun Bakalan Jl Bantul km 3, Rabu (19/11).
Pada acara sosialisasi yang diikuti oleh dinas dan intansi yang belum mempunyai petugas JDI maupun yang sudah ada petugas JDI se Bantul itu Purwaningsih menambahkan bahwa mulai tahun ini JDIH yang dikelola Bagian Hukum sudah dapat diakses oleh dinas dan instansi se Kabupaten Bantul lewat Aplikasi Siskum . Sedangkan kecamatan se kabupaten Bantul juga telah dapat mengakses karena telah berdiri tower yang didirikan oleh Kantor Pelayanan Data elektronik (PDE) beberapa waktu lalu, dan di kecamatan telah ada petugas khusus pengelola JDIH.
Pada kesempatan itu KPU Bantul ikut mensosialisasikan Pemilu Tahun 2009 yang disampaikan dari Devisi Sosialisasi KPU Bantul, Nuruidin Latief, SS tentang Pelaksanaan Pemilu 2009 yang tinggal 140 hari lagi.
Sebagai wakil dari KPU Bantul, Latief mengapresisi kepada semua pihak termasuk Pemkab. Bantul yang telah memfasilitasi sosialisasi pemilu yang baru gencar-gencarnya dilakukan oleh lembaganya. "Karena dengan waktu yang tinggal beberapa bulan menuju pelaksanaan pemilu tersebut serta adanya aturan baru tentang tata cara pemilu maka kami sangat membutuhkan kerjasama yang baik untuk mensosialisasikan kepada calon pemilih di kabupaten Bantul ini. Saat ini di Kab. Bantul terdapat 7.110 calon pemilih yang semuanya harus disentuh lewat sosialisasi pemilu." jelas Latief.
Ditambahkan oleh Latief bahwa dalam waktu dekat ini KPU akan mensimulasikan pemilu kesemua sasaran, agar para calon pemilih saat memilih nanti tidak canggung lagi. Karena pada pemilu tahun 2009 nanti surat suara berukuran 84 cm x 54 cm, terdapat 34 lambang partai, dipilih dengan cara mencentang gambar yang dipilih, bukan dicoblos seperti pelaksanaan pemilu yang sudah berjalan selama ini. (Sit)