Peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) Bantul

Diskominfo - bertempat di Jl. Ringroad Barat Tamantirto, Bupati Bantul Drs. H. Suharsono secara resmi membuka Unit Layanan Paspor (ULP) Bantul yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta sebagai Kantor cabang untuk mempermudah bagi masyarakat khususnya Kabupaten Bantul dalam hal mengurus paspor (28/12).

Menurut laporan penyelenggara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I, Dr. Muhammad Yani Firdaus menjelaskan Gedung ULP ini merupakan Gedung 3 lantai yang terdiri dari lantai 1 untuk ruang pelayanan (custumer service), ruang tunggu pemohon berkas, dan ruang pengambilan paspor. Lantai 2 terdiri dari ruang supervisor, ruang cetak paspor dan server. Sementara untuk lantai 3 terdapat ruang istirahat dan mushola.

Dengan dibukanya ULP Bantul ini semoga nantinya dapat mengurangi volume pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta dengan estimasi 70 orang pemohon perhari. Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenhumkan DIY, Drs. Gunarso. Bc.I.P mengatakan dibentuknya ULP di Bantul ini diharapkan dapat mempermudah kebutuhan masyarakat di wilayah Yogyakarta bagian barat dan sealatan untuk mendapatkan kebutuhan paspor.

ULP ini menempati tempat sementara dengan sewa 3 tahun, kedepannya harapan kami Bapak Bupati Bantul dapat membantu sehingga kita mempunyai ULP yang permanen di wilayah Bantul. Harapnya.

Disisi lain, menurut sambutan Bupati Bantul Drs. H. Suharsono mengatakan bahwa hadirnya ULP Bantul merupakan hal yang dinantikan masyarakat sejak lama, seperti yang kita ketahui pelayanan pembuatan paspor setiap tahunnya terus meningkat.

Keberadaan ULP Bantul dapat memperpendek jarak tempuh bagi masyarakat yang berada di wilayah barat dan selatan wilayah Yogyakarta sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi I Yogyakarta.

Saya yakin nantinya ULP di Bantul mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta tidak terjadi penumpukan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta sehingga percepatan paspor dapat terjamin. Tegas Bupati. (ny)

Berbagi:

Pos Terbaru :