Wakil Bupati Bantul Pimpin Upacara Bendera di Alun-Alun Paseban

Diskominfo - Wakil Bupati Bantul H. Abdul Muslih memimpin Upacara Bendera tanggal 17 Januari Tahun 2018 di Alun-Alun Paseban Bantul, Rabu (17/1). Sebagai Komandan Upacara, petugas pengibar bendera serta petugas upacara adalah dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bantul.

Dalam amanatnya, Pak Halim diantaranya menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran pejabat dan semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang dengan sepenuh hati mengikuti upacara bendera tanggal 17 Januari tahun 2018 ini.

"Kami mengajak upacara jangan disikapi sebagai rutinitas saja, namun harus disikapi sebagai wahana untuk memperbaharui dan membangun semangat kedisiplinan didalam melaksanakan tugas. Karena tanpa kedisiplinan tugas, tidak mungkin dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal," kata Pak Halim

"Saya selaku Wakil Bupati Bantul, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas upaya semua OPD yang telah melaksanakan program kerjanya selama setahun yang lalu dan pencapaian kinerja yang baik di tahun 2017.

Telah banyak yang telah kita perbuat, mudah-mudahan prestasi ini selalu dapat diulang bahkan dapat lebih meningkat lagi pada tahun-tahun yang akan datang," tambahnya.

Tahun 2018 ini menjadi tahun yang memberikan suatu tantangan tugas yang cukup berat untuk menjaga kepercayaan masyarakat Bantul. Tantangan tersebut adalah setiap ASN akan dihadapkan pada suatu keadaan dinamika politik yang secara rutin dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Untuk itu ASN dituntut untuk lebih profesional ditengah-tengah dinamika politik, dan untuk bisa menempatkan dirinya pada posisi yang benar selaku abdi negara dan abdi masyarakat.

Apapun yang terjadi, ASN harus selalu bisa menunjukkan profesionalismenya dalam bekerja dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pak Halim menyampaikan bahwa menurut hasil survei dari Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2017 yang lalu terdata nilai IKM tertinggi pada angka 97,05 dan teredah 66,5. Interval yang terlalu jauh dari nilai tertinggi dan terendah menunjukan bahwa masih terjadi kesenjangan antar OPD dalam pelayanan kepada masyarakat.

Semua OPD harus mengevaluasi kinerjanya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak akan terjadi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Diharapkan kita semua menata diri dalam mensukseskan program kerja yang sudah disusun dan direncanakan dengan sungguh-sungguh agar pencapaian kinerja bisa sukses sepenuhnya, baik dilingkup masing-masing utamanya dalam rangka mewujudkan visi dan missi Bantul yaitu mewujukan masyarakat Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera.

Dalam Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa dalam UU ini dirumuskan agar ASN mempunyai kinerja yang berkualitas, disiplin dan berintegritas tinggi dan non partisipan.

Sejalan dengan hal tersebut, ditekankan kepada semua ASN agar tidak terpengaruh, tetap netral dan dapat memposisikan diri sebagai non partisipan dalam mensikapi dunia politik yang terjadi. ASN adalah "Manager Of State".

Apapun yang terjadi dalam dinamika politik, ASN harus tetap pada garis khittohnya dan tetap istiqomah pada tugasnya masing-masing. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :