Dalam sambutan selamat datang, Pimpinan Ponpes An Nur, KH Yasin Nawwi Abdul Aziz menyampaikan bahwa dalam acara silaturahmi ini diundang sebanyak 60 pimpinan Ponpes se Kabupaten Bantul. Silarutahmi ini bertujuan dalam upaya menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan pondok pesantren menuju Negara Indoneia yang Baldatun Toyyibatun Warobun Ghofur.
Untuk itu, katanya, kami menghimbau kepada jajaran ulama dan para kasepuhan pimpinan Pondok Pesantren. bahwa yang disampaikan Bapak Kapolda DIY nanti bisa menambah semakin mantapnya keamanan dan kenteraman dan ketertiban masyarakat Bantul, khususnya di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Kabupaten Bantul ini.
Turut hadir pada acara tersebut Bupati Bantul beserta Forkompinda Kabupatebn Bantul, Kementrian Agama Kab. Bantul, Jajaran Muspika Kecamatan Sewon, para santri Ponpes An Nur dan perwakilan santri dari Ponpes Se Kabupaten Bantul.
Sementara sambutan Bupati Bantul Drs. H. Suharsono menyampaikan bahwa dengan silaturahmi ini, kita akan bersama-sama dapat mengantisipasi segala kemungkinan adanya tindakan yang bersifat intoleransi dan radikalisme. Karena hal tersebut jika tidak diantisipasi sejak dini, bisa memicu perpecahan yang lebih luas lagi.
Dalam pengarahannya Kapolda DIY Brigjen. Polisi. Drs. Ahmad Dofiri, M Si. diantaranya menyampaikan bahwa dalam rangka menjalin persaudaraan dengan jajaran ulama dan Pondok Pesantren di DIY, maka jajaran Polda DIY melakukan silaturahmi . Silaturahmi ini, kata Kapolda DIY, dilakukan di lima daerah se DIY, sedangkan Kabupaten Bantul ini pada putaran terakhir, karena yang paling banyak terdapat pondok pesntren, sehingga pihaknya dapat lebih banyak bertukar pikiran dengan para ulama di Kabupaten Bantul ini.
"Kami melakukan silaturahmi ini, karena ada beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada jajaran ulama dan umaro di Kabupaten Bantul ini, yang diharapkan dapat kita bangun suatu pemahaman bersama," tandasnya.
Tujuan kami bersilaturami ini, terang Kapolda DIY, untuk menjalin keakraban diantara jajaran kepolisian dengan pondok pesantren, sehingga kita dapat saling terbuka mengenahi berbagai hal. Karena segala hal perlu dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan kami,. Sehingga jika terjadi isu yang bersifat distruktif, seperti penganiayaan pemuka agama yang terjadi beberapa waktu lalu, bisa dikoordinasikan, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman diantara kita. Karena berita-berita yang ada di media sosial sangat simpang siur, dengan adanya saling komunikasi dan konfirmasi diantara kita, diharap tidak akan terjadi dampak yang negatif di masyarakat khususnya di lingkungan pondok pesantren.
Menurut kapolda yang sudah tiga kali bertugas di DIY tersebut, bahwa Yogyakarta pada dasarnya tingkat toleransinya tinggi, karena Jogja yang merupakan kota pendidikan maupun kota wisata dan terdiri dari berbagai suku bangsa ada di Jogja, termasuk cukup aman, tertib dan toleran. (Sit)