Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bantul Lies Ratriana Nugrohohowati, S.IP, M.Si saat menyampaikan laporannya pada acara Workshop Penerapan SOP Sebagai Pengendalian Internal Pemerintahan berlangsung di Ruang Mandhala Saba Madya atau Operation Room Tengah Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul, Senin (19/3).
Acara diikuti oleh semua OPD dan Puskesmas se Kabupaten Bantul dengan dua nara sumber yaitu dari Polres Bantul dan dari Inspektorat Kabupaten Bantul.
Lies menjelaskan bahwa tujuan dialaksanakan acara diantaranya untuk menguatkan pemahaman tentang pelaksanaaan SOP di Kabupaten Bantul. Pelaksanaanya akan dilakukan pendampingan agar sesuai dengan SOP yang benar. "Kami menghimbau kepada OPD yang belum menyusun SOP untuk segera menyusun SOP tersebut. Karena hingga saat ini baru 53 persen OPD yan menyusun SOP, apalagi bagi beberapa OPD yang baru harus menyusun SOP baru sesuai dengan kelembagaan yang baru pula," kata Lies.
Selain itu ada beberapa catatan pada SOP yang sudah dibuat oleh beberapa OPD, dintaranya identitas SOP belum ditulis, tanggal SOP belum ada, tanggal efektif pelaksanaanya belum ada dan masih ada catatan yang lainnya. "Perlu diketahui pula bahwa belum semua ASN mengetahui dan memahami apa itu SOP, maka perlu sosialisai SOP di lingkungan OPD-nya masing-masing," terangnya.
Dari lima kabupaten/kota, menurut survey pemahaman SOP oleh ASN, Bantul termasuk terbawah di DIY, yaitu 66 % ASN memahami tupoksi tetapi tidak paham SOP, 18 % ASN tidak paham tupoksi dan kinerja-nya dan 17 % ASN yang paham tupoksi dan kinerja-nya.
Harapan Lies SOP dapat dipahami oleh semua ASN, yaitu dari pejabat struktural hingga staf. SOP merupakan tugas tim, bukan tugas dari seseorang, tandas Lies, untuk itu akan segera dibentuk SK Tim. Setelah ini selesai, baru dilakukan penyusunan Standar Pelayanan (SP). Dan setelah SP selesai akan disusun Standar Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) pada bulan Mei 2018.
Sementara arahan dari Bapak Bupati Bantul yang disampaikan oleh Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan Masyarakat Drs. Totok Sudarto, M.Pd. diantaranya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan SOP harus dengan penuh kesadaran dan merupakan suatu kebutuhan. Agar Pelayanan tidak keliru prosedur, maka harus sesuai dengan SOP. Dalam melayani masyarakat, kita harus penuh keramahan, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan mendapat pelayanan yang memuaskan.
Acara dilanjutkan paparan SOP yang dilaksanakan di POLRES Bantul yang disampaikan oleh Waka Polres Bantul Kompol Mariska Fendi Susanto, SIK dan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bantul tentang Penerapan SOP Dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) yang disampaikan oleh Nur Zubaidah SH, M. Si. (Sit)