Demikian kata sambutan Sri Edi Astuti Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Bantul, pada acara penyerahan SPPT PBB P2 tahun 2018. "Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat luas di Bantul dan pemangku kepentingan mengetahui bahwa SPPT PBB P2 tahun 2018 telah disampaikan ke pemerintah desa," katanya.
"Dasar hukum penyelenggaraan kegiatan ini yaitu Undang-undang tentang Pajak Daerah, Perda Bantul tentang PBB P2, Perda Bantul tentang APBD Tahun Anggaran 2017," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk selanjutnya SPPT itu didistribusikan kepada wajib pajak yang berhak menerimanya dan segera melakukan pembayaran PBB P2 di bank atau tempat pembayaran sesuai yang tercantum dalam SPPT.
"Pada tahun 2018 ini Pokok Ketetapan PBB P2 adalah sebesar Rp 48.883.637.466,- dan telah tercetak 625.777 lembar SPPT PBB P2 dan jika kita bandingkan di tahun 2017 terdapat kenaikan sebesar Rp 1.263.399.642,- atau 2,65 %, kenaikan pokok ketetapan PBB P2 tersebut sebagian besar karena adanya pemeliharaan basis data PBB P2 yang dilakukan Pemkab Bantul pada tahun 2017," terang Edi Astuti.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengatakan, kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak bukan sesuatu yang berdiri sendiri dan perlu diimbangi dengan profesionalisme aparatur pajak, transparansi, akuntabilitas termasuk kecepatan penyampaian SPPT kepada masyarakat.
"Pada kesempatan yang baik ini, atas nama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh aparat pemerintah khususnya Pemerintah Desa yang telah bekerja keras melaksanakan kewajibannya memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan," ucap Bupati.
Di sisi yang lain Bupati mengatakan, untuk meningkatkan collection ratio PBB P2 Tahun 2018 ini, Pemkab Bantul melakulan terobosan menarik untuk wajib pajak berupa stimulus bagi warga masyarakat yang telah membayar PBB P2 berupa hadiah penghargaan. Di tahun ini hadiah utama berupa sepeda motor untuk setiap kecamatan yang diundi direncanakan pada bulan Juli dan Agustus.
Pada gelaran tersebut diberikan penghargaan kepada wajib pajak panutan, dilanjutkan dengan launching layanan mobil pelayanan pajak dan ditutup dengan pembagian doorprize pagi wajib pajak yang beruntung. (rch)