Menurut laporan ketua BNNK Kabupaten Bantul Arfin Munajah, SE, MM. menyampaikan bahwa lounching Kantor BNNK Kabupten Bantul ini sebagai wujud nyata keseriusan Bapak Bupati Bantul beserta seluruh jajarannya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di Wilayah Kabupaten Bantul.
Pada acara yang dihadiri oleh Kepala BNNK Sleman, Kota dan Kepala BNNK DIY tersebut Arfin mengatakan bahwa usulan pembentukan Kantor BNNK Bantul sudah dilakukan sejak tahun 2012, namun baru terwujud di tahun 2018 ini. Karena harus melalui proses pembuatan naskah akademik yang dilampiri dengan berbagai data kasus, data pecandu, dan pernyataan dan kesanggupan dari Bapak Bupati Bantul untuk menyediakan tanah/gedung, Sarpras, serta jumlah personil yang akan menjalankan tugas di lembaga BNNK tersebut.
Kabupaten Bantul dari perolehan skor 67, kemudian naik 79, kemudian menjadi skor 91, saat ini dari 88 kabupaten kota se Indonesia yang mengajukan berkas ke Kemenpan RI, Kabupaten Bantul masuk nominasi bersama 21 kabupaten kota yang lain. Pada tanggal 28 Desember telah dikeluarkan SKEP tentang pembentukan lembaga BNNK se Indonesia. "Pada tanggal 12 Februari dikeluarkan SK Kepala BNN RI dan pada beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 12 Maret 2018 kami resmi dilantik Kepala BNNK DIY sebagai Kepala BNNK Bantul bersama Kasubag. Umum dan Kasi. Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat," ungkap Arfin.
Saat ini bersama 9 personil BNNK Bantul berkantor di eks. Dinas Kelautan dan Perikanan Jl. DR Wahidin Husodo No 72 Bantul. Dan akan berkantor yang permanen di Gedung eks. Kantor Dinas Pariwisata setelah selesai di renovasi, yang terletak di Jalan Bantul atau di Dusun Dagen Pendowoharjo Sewon, utara Gerbang Bantul.
Sementara sambutan Kepala BNNK DIY Brigjend. Pol. Drs. Tri Warno Admojo bahwa pada beberapa waktu yang lalu pada acara Rapat Terbatas Bidang Hukum dan HAM di Jakarta Presiden RI Ir. H. Djoko Widodo menyampaikan bahwa 'Situasi di Negara ini (Indonesia) sudah dalam darurat narkoba. Untuk itu kita harus bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba'.
Ka. BNNK DIY menambahkan bahwa, saat ini di Indonesia terdapat sekitar 40-50 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Kerugian ekonomi sebesar lebih dari 800 triliyun rupiah untuk dibelanjakan narkoba.
Ancaman yang serius ini ditindak lanjuti oleh Bupati Bantul dengan membentuk BNNK Bantul, lewat SK Ka. BNNK RI, tertanggal 23 Pebruari 2018.
"Kami atas nama BNN RI memberikan apresiasi kepada Bapak Bupati Bantul. Semoga Bantul menjadi salah satu kota yang bebas dan bersih dari narkoba, serta menjdi contoh bagi kabupaten yang lainnya," ucap Brigjend Pol. Drs. Tri Wasono Admojo.
Dalam sambutannya Bupati Bantul diantaranya mengatakan bahwa berawal pada beberapa bulan lalu yang terjadi di wilayah Kecamatan Sewon, yaitu ada beberapa pemuda meninggal karena minum oplosan. Hal tersebut juga terjadi di wilayah Piyungan, Pajangan dan mungkin juga da di tempat lain namun tidak sampai meninggal. "Dari kejadian tersebut, saya sangat prihatin terhadap perilaku oknum warga maupun oknum penjual minuman oplosan yang sangat berbahaya dan mengakibatkan kerugian besar tersebut, ungkap Bupati Bantul.
Oleh karenanya, tambah Bupati Bantul, pada saat itu saya memanggil semua camat untuk berkoordinasi dalam rangka mengawasi wilayahnya terhadap oknum penjual minuman oplosan dan narkoba serta para peminumnya dan segera melapor ke Polsek setempat. karena Narkoba akan merusak generasi muda kita," terang Bupati Suharsono.
Untuk pencegahan secara dini, terang Bupati, saya setiap hari Senin keliling sekolahan untuk memimpin upacara, agar bisa menyampaikan berbagai hal yang sangat urgen untuk disampaikan , diantaranya tentang bahayanya narkoba terhadap kesehatan dan kecerdasan anak-anak sekolah.