Menurut Sri Ediastuti Kepala Badan Keuangan dan Aset, sejak pengelolaan PBB P2 oleh Pemerintah Kabupaten Bantul pada tahun 2013, jumlah tempat pembayaran PBB P2 terus ditingkatkan dan sampai dengan tahun 2018 ini ada 6 (enam) tempat pembayaran yakni Bank BPD DIY, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Bank BUKOPIN,PT. POS Indonesia dan Bank BTN. "Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Bantul menyambut gembira bergabungnya PT BRI (Persero) Tbk sebagai tempat pembayaran ke-7, " kata Sri Ediastuti.
"Dengan jaringan berupa 1 (satu) kantor cabang, 20 kantor unit, 2 kantor kas, 1 (satu) teras keliling, 6 (enam) teras pasar dan 977 (sembilan ratus tujuh puluh tujuh) agen BRILink yang tersebar di Kabupaten Bantul, akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak PBB P2 Kabupaten Bantul dalam melakukan pembayaran SPPT PBB P2, " terangnya.
Sementara Bupati Bantul Suharsono dalam kata sambutannya, menyambut baik upaya Bank BRI Cabang Bantul bergabung menyediakan layanan berbasis online dalam mendukung penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak, khususnya pajak PBB P2. "Keberhasilan dari suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan dan bertanggungjawab," ungkapnya.