Penyerahan Bantuan Secara Simbolis dan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa

Diskominfo - Bertempat di Gedung Pertemuan Kompleks Pemda II Manding berlangsung acara Sosialisasi Keputusan Bupati Bantul Nomor 207 Tahun 2018 tentang Daftar Desa, lokasi, alokasi dan besaran penerimaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bantul Tahun 2018. Senin (4/6).

Menurut laporan penyelenggara Drs. Mahmudi, M.Si selaku Kepala Dinas DPPKBPMD, tujuan kegiatan ini merupakan sebagai media memperoleh kesamaan bahasa, pemahaman singkat, langkah sesuai keutuhan yang berlaku. Tujuan khususnya, memperkuat komitmen dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, mempertegas sistem koordinasi bersama lintas pelaku untuk singkronisasi kegiatan untuk keuangan kepada Desa dan Program lain, memberi dorongan atau motivasi kepada Pemerintah Desa untuk mewujudkan desa sehat, desa yang maju dan mandiri.

Sementara Bupati Bantul mengatakan, tentunya suatu capaian dan hal yang sangat membanggakan bagi kita semua bahwa secara berturut-turut kembali Kabupaten Bantul berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah tahun 2017 Kabupaten Bantul kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian WTP tahun ini tentunya menunjukan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantul sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang ditentukan.

Bupati juga mengajak kepada seluruh Lurah di Kabupaten Bantul beserta Pamong dan Aparatnya untuk bersama-sama selalu bekerja keras dengan semangat loyalitas yang tinggi dalam transparan dan akuntabel guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Program bantuan keuangan khusus Pemerintah Desa menjadi pengungkit keswadayaan dan kemandirian masyarakat dalam tata penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang akuntabel dan profesional. Desa harus menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan aktualisasi clean and good governance," tambah Bupati.

Lebih lanjut Bupati berpesan, "Segera lakukan konsultasi dengan OPD pengampu jika menemukan permasalahan di lapangan terkait penggunaan dana bantuan keuangan khusus tersebut sehingga nantinya tidak akan terjadi penyimpangan".

View post on imgur.com (ang)

Berbagi:

Pos Terbaru :