Pemerintah Bantul Siap Ciptakan Suasana Kondusif Songsong Pemilu Serentak 2019

Pemerintah Kabupaten Bantul siap ciptakan suasana kondusif dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2019. Untuk itu kami akan melakukan koordinasi secara intensif dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Bantul agar tercipta suatu kondisi yang aman, tertib dan terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bantul Drs. Suharsono dalam acara Rapat Forkompimda Kabupaten Bantul di Ruang Rapat Bupati, Senin, (3/9).

Bapak Bupati menyampaikan pula bahwa pemerintah daerah akan menfasilitasi sesuai dengan kewenangannya.

Dalam laporannya Kabag. Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Bantul Heru Wismantara, SIP selaku panitia penyelenggara mengatakan bahwa rapat koordinasi diselenggarakan dalam rangka menyongsong Pemilu serentak 2019.

Kami undang dalam rapat koordinasi ini, kata Heru, selain Forkompimda Kabupaten Bantul, kami undang pula Asisten Pemerintahan, Ka. Diskominfo, Ka Disdukcapil, Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ka. Kantor Kesbangpolinmas, dan Kabag. Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bantul Johan Komara, SE saat menyampaikan makalah bertema 'Kesiapan KPU Kabupaten Bantul Menuju Pemilu Serentak 2019' mengatakan bahwa Pemilu adalah hajat bangsa, karena melalui Pemilu kita akan memilih pemimpin atau wakil rakyat. "Untuk itu kami berkomitmen untuk sukseskan Pemilu. Kesuksesan pemilu tidak hanya bertumpu pada penyelenggara Pemilu, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama, mulai dari pemerintah, aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat," terang Johan Komara.

Saat ini, kita akan hadapi pemilu serentak 2019, kata Johan, pemilu serentak 2019 adalah pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota yang akan berlangsung pada hari Rabu (17/4/2019) dengan mencoblos sebanyak 5 surat suara

Hadapi pemilu serentak 2019, di Bantul terdapat DPT sebanyak 696.839, jumlah TPS 3.040, maksimal Pemilih per TPS 300 orang. Pendataan pemilih berbasis de-jure domisili sesuai alamat KTP el. Pemilih yang bisa menggunakan hak harus memiliki KTP el.

Sementara Daftar Calon Sementara (DCS) dumumkan pada tanggal 12-14 Agustus 2018, jumlah bacaleg 446 orang dari 16 parpol. Penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT ) 20 September 2018 dan pengumuman DCT pada 21 23 September 2018.

Selain itu persiapan KPU yang lainnya menghadapi pemilu serentak 2019 sudah kami jadwalkan dengan cukup sistematis, kata Johan, seperti sosialisasi lewat sosialisasi tatap muka, sosialisasi lewat media cetak, elektronik, online serta sosialisasi kolaboratif antara KPU, Pemkab Bantul,dan pemerintah desa.

Walaupun sudah kami jadwalkan dengan cukup sistematis, namun kami tetap menyusun segala persoalan dan antisipasinya, agar pelaksanaan pemilu serentak 2019 dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Hal tersebut dilaksanakan dengan harapan agar terwujud pemilu damai dengan menghindari kesalahan yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya.

KPU bertekad mewujudkan Pemilu 2019 sebagai Pemilu serentak yang paling demokratis dari Pemilu sebelumnya dan menjadikan acuan bagi pelaksanaan Pemilu dimasa yang akan datang serta Bantul tetap kondusif dan damai. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :