Bimtek Peningkatan Kapasitas SLRT Kabupaten Bantul Tahun 2018 Diikuti 160 Orang

Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sistem Rujukan Terpadu (SLRT) tahun 2018 diikuti oleh sebanyak 160 orang calon pelaksana SLRT se Kabupaten Bantul yang terdiri dari TKSK Kecamatan dan Kelompok PKH Desa dan unsur lainnya yang terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Bantul Saryadi, SIP, M Si. dalam laporannya pada acara Bimtek Peningkatan Kapasitas SLRT di Kabupaten Bantul tahun 2018 oleh Dirjend Pemberdayaan Sosial Kementrian Sosial Republik Indonesia yang berlangsung di Hotel Ros In Jalan RingRoad Selatan Bantul, Kamis (13/9).

Tujuan pelaksanaan kegiatan Bimtek ini, kata Saryadi, adalah untuk mempersiapkan pengembangan SDM pendukung, baik dari level pimpinan, pelaksana maupun pendamping sosial masyarakat tentang penyelenggaraan SLRT dan Puskesos Tahun 2018.

Peserta inti diantaranya terdiri dari supervisor sebanyak 14 orang, fasilitator 25 orang, petugas Puskesmas dari 17 kecamatan, front/back office Kabupaten berjumlah 5 orang dan OPD terkait sebanyak 8 orang dan petugas yandu. Panitia mengahdirkan nara sumber diantaranya dari Kementerian Sosial, Bapeda Bantul tentang kebijakan Pemda yang terkait dengan tema dan dari Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Bantul.

Sementara dalam sambutan Bupati Bantul yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih diantaranya menyampaikan bahwa salah satu permasalahan Kabupaten Bantul adalah permasalahan kemiskinan. Tahun 2017 tingkat kemiskinan 14,07 % dari jumlah penduduk Bantul atau sekitar 139.670 jiwa. Perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu agenda utama pemerintah, seperti diamanatkan dalam peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019.

"Untuk menjalankan agenda tersebut, diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor suasta dan masyarakat," kata Wabub Bantul.

Guna mendukung peningkatan kualitas layanan perlindungan sosial yang komprehensif dan terigrasi, terang Pak Halim, Kementerian Sosaial melalui Dirjend. Pemberdayaan Sosial mengembangkan Sitem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. SLRT dikembangkan untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan profil dalam basis data terpadu (BDT) dan menghubungkan mereka dengan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah (Pusat, propinsi, dan kabupaten/kota).

"SLRT jug membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan dan pemantauan penanganan keluhan untuk memastikan keluhan ditangani dengan baik," terangnya. Sebagai bagian tahapan pembentukan istem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) dan Puskesos Tahun 2018 , maka diperlukan peningkatan kapasitas pelaksana Sistem layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Puskesos Tahun 2018.

Kepala Balitbang. Pemberdayaan Sosial Kementrian Sosial RI Badrun Susanto, BSD dalam sambutannya mengatakan saat ini acara serupa juga dilaksanakan di sepuluh kabupaten/kota di seluruh Indonesia, diharapkan pada tahun 2018 ini sudah ada pelayanan SLRT di 60 kabupaten/kota di Indonesia.

Pelaksanaan program ini, menurutnya sesuai UU No 11 Tahun 2009 dan Perpres No 2 Tahun 2015 tentang RPJMN yang mengamanatkan kepada kita untuk terus menerus mengupayakan kesejahteraan penduduk miskin dan penduduk rentan miskin untuk dientaskan dan diperdayakan secara komprehensif dan terintegrasi. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :