Menurut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Jazim Azis, SH., maksud dan tujuan dari deklarasi damai ini, sebagai langkah menuju pemilihan Lurah Desa serentak yang berkualitas, bermartabat dan menciptakan situasi dan kondisi di Kabupaten Bantul yang kondusif, aman serta nyaman.
Dalam sambutanya Bupati Bantul mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dengan acara deklarasi damai pemilihan Lurah Desa serentak. "Ini adalah wujud komitmen kita, komitmen semua pemangku kepentingan dalam Pilurdes 2018 di Kabupaten Bantul, untuk menciptakan Pilurdes yang tertib, lancar, damai, bermartabat dan berbudaya," kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, mulai saat ini kita menjadi bagian yang utuh satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam rangka mensukseskan Pilurdes 2018 secara serentak di Kabupaten Bantul dalam kondisi aman, sejuk, sukses dalam penyelenggaraan sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang akan menjadi pioner dalam membangun desanya, serta sukses menempatkan pemimpin-pemimpin terbaik tingkat desa.
"Tekad dan tanggung jawab serta tindakan nyata yang terintegrasi semua pihak dalam mengipementasikan deklarasi ini, jauh lebih penting dalam mewujudkan Pilurdes 2018 di Kabupaten Bantul," tambah Bupati.
Tahun 2018 pemilihan Lurah Desa diikuti 15 Kecamatan, kecuali Kecamatan Bambanglipuro dan Kecamatan Sanden karena tidak ada Pilurdes. Pilurdes diikuti oleh 30 desa diantaranya : Desa Argorejo, Desa Tamantirto, Desa Ngestiharjo, Desa Triharjo, Desa Guwosari, Desa Trimurti, Desa Poncosari, Desa Panggungharjo, Desa Sumberagung, Desa Patalan, Desa Parangtritis, Desa Bantul, Desa Sabdodadi, Desa Ringinharjo, Desa Srihardono, Desa Panjangrejo, Desa Wonolelo, Desa Baturetno, Desa Wirokerten, Desa Singosaren, Desa Sriharjo, Desa Girirejo, Desa Selopamioro, Desa Terong, Desa Dlingo, Desa Mangunan, Desa Temuwuh, Desa Srimartani, Desa Sitimulyo dan Desa Wukirsari.
View post on imgur.com (ang)