Desa Menjadi Faktor Strategis Pemerintah dalam Mensejahterakan Masyarakat

Diskominfo - Desa menjadi faktor strategis pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat secara merata. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih saat menyampaikan sambutannya dalam acara Bina Desa dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Se-Kabupaten Bantul, berlangsung di Gedung Induk Lantai 3, Senin (8/10).

Diundang dalam acara tersebut Camat se-Kabupaten Bantul, Lurah Desa, BPD Desa dan jajaran Forkompimda Kabupaten Bantul.

"Ada empat kewenangan desa, diantaranya : kewenangan pemberdayaan pemerintah desa, kewenangan pemberdayaan masyarakat desa, pelaksanaan pembangunan desa dan kewenangan pembinaan kemasyarakatan desa.

Kewenangan Bupati tidak jauh berbeda, juga ada empat macam, yang merupakan amanah yang tujuannya agar terjadi percepatan kemandirian desa dan distribusi keadilan ekonomi yang berimbang," terang Wabub.

Fungsi penting APBDes, diantaranya fungsi alokasi yaitu bagaimana APBDes mengalokasikan urusan-urusan yang ada di desa. Fungsi distribusi yaitu untuk mendistribusikan sumber daya keuangan untuk mengentaskan kemiskinan, pengangguran dan yang lainnya untuk menjamin masyarakat yang paling membutuhkan seperti masalah-masalah sosial yang ada di desa. Fungsi stabilitas yaitu untuk mengatasi gejolak-gejolak ekonomi dan sosial di masyarakat.

Untuk menjalankan APBD setiap tahun pasti ada perubahan inovasi, ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena saat ini negaraa kita baru melaksanakan upaya untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Maka hal ini mengakibatkan suatu goncangan yang tentunya dapat dipahami bersama, namun kami berharap dapat dihadapi bersama dengan tenang dan dapat dijadikan suatu hal yang biasa dan diikuti sesuai peraturannya.

Inspektorat Kabupaten Bantul telah dimandatkan untuk terus memberikan pembinaan akuntabilitas keuangan pemerintah desa yang sudah dilaporkan kepada pemerintah kabupaten dari desa se-Kabupaten Bantul.

Untuk pelaporan tersebut ada 6 indikator diantaranya : perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, ketata usahaan, evaluasi dan laporan. "Kita mohon seluruh desa bisa menjalankan fungsi-fungsi ini dengan baik," harap Wakil Bupati.

Rencana ke depan pemerintah akan memberikan reward kepada desa yang laporan akuntabilitas keuangannya dilaksanakan dengan baik. Hal ini bertujuan untuk memberikan rangsangan kepada semua desa di Kabupaten Bantul agar menjadi desa yang maju dan mandiri.

Pada acara tersebut disampaikan beberapa makalah diantaranya dari Polres Bantul yang disampaikan oleh Kabag Operasional Kompol Doni Yulianto Nugroho, dari Kejaksaan Negeri Bantul Hartono, SH Kasi Datun, dan dari Inspektorat Kabupaten Bantul oleh Sutanto, S. Sos, dengan dipandu oleh Drs. Helmi Jamharis selaku moderator. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :