Penghargaan ini kali kedua setelah tahun 2017 juga mendapat penghargaan yang sama. Penghargaan itu diberikan pada acara Peringatan Hari HAM se-dunia ke-70 di Jakarta.
"Kita jangan berpuas diri atas penghargaan tersebut. Kita harus terus meningkatkan kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul, Suparman SIP, M.Hum, mengatakan, penghargaan ini tidak lepas dari kepedulian Pemkab Bantul terhadap hak manusia seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan makam, hak difabel, hak melaksanakan ibadah menurut agama dan keyakinan dan lain sebagainya.
Dari penilaian tersebut, Pemkab Bantul mendapatkan skor 88,95. Nilai ini akumulasi dari kelompok hak sebanyak 73,95 dan implementasi aksi HAM 2017-2018 sebanyak 15.
"Nilai ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang penyerahannya dilaksanakan di Solo," katanya. (bakohumas/berbagai sumber)