Bupati Bantul Melaunching E-Retribusi di Kabupaten Bantul

BANTUL, DISKOMINFO - Bupati Bantul Drs. H. Suharsono secara resmi melaunching e-retribusi di Kabupaten Bantul yang berlangsung di Pendopo Parasamya, Kamis (20/12).

Pemerintah Kabupaten Bantul akan terus memperluas cakupan atau penerapan transaksi nontunai pada tahun 2019 dengan dukungan dari perbankan khususnya bank daerah PT Bank BPD DIY yang saat ini juga sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendukung pelaksanaan transaksi nontunai. Transaksi ini memiliki keunggulan dibanding transaksi tunai yang dilakukan secara konvensional, di antaranya proses dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Menurut Kepala BKAD Kabupaten Bantul Dra. Sri Ediastuti, M.Sc, menyampaikan bahwa launching e-retribusi meliputi, retribusi pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, retribusi pelayanan kesehatan di laboratorium pengawasan kualitas air pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, retribusi pelayanan pendidikan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk objek retribusi rumah susun sederhana, sewa pada Dinas PUPKP Kabupaten Bantul, retribusi pelayanan pasar khususnya kios dan pelayanan sampah/kebersihan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul.

Dalam sambutanya Bupati Bantul mengatakan, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, transparan dan bertanggung jawab.

"Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk meningkatkan transparasi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi," jelas Bupati.

Bupati Bantul menambahkan, ini tentunya bisa meningkatkan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah, masyarakat akan lebih percaya karena retribusi yang mereka bayarkan akan langsung ke sistem, sehingga nantinya bisa langsung terpantau realtime oleh sistem.

Transakasi non tunai dapat dilakukan dengan penggunaan ATM, membayar disemua layanan PT. Bank BPD DIY dengan metoda menggunakan id pelanggan. Tujuan dari transaksi ini adalah efektif, efisien, murah dan mudah. Masyarakat akan mendapat layanan dari masing-masing dinas dengan biaya yang terukur dan jelas.

View post on imgur.com (ang)

Berbagi:

Pos Terbaru :