Aplikasi Adminduk Dukcapil Untuk Mudahkan Pendataan Penduduk

Aplikasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) permudah pendataan penduduk. Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Adminduk berlangsung di Rumah Makan Andrawina Gose Bantul, Rabu (27/3).

Diundang pada kesempatan tersebut perwakilan dari OPD, perwakilan SMP di Bantul kota, rumah sakit dan puskesmas di Bantul.

Nara sumber yang menyampaikan makalah diantaranya Kepala Dinas Dukcapil Bambang Purwadi, SH, M. Hum yang menyampaikan tentang Aplikasi Asminduk, Kajari diwakili Fikri Manila dan dari dewan disampaikan oleh Ketua Komisi A Bayu Sudibyo.

Dinas Dukcapil selama empat tahun ini sudah mekakukan 14 langkah besar. Dari 14 langkah besar tersebut diantaranya yang terbaru adalah Aplikasi Asminduk berbasis androit dengan nama 'Aplikasi Dukcapil Smart' yang bisa di download lewat Googleplay adalah aplikasi yang memudahkan masyarakat Bantul mengurus dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, KIA, AKTA dan sebagainya.

Seperti yang dicontohkan Pak Bambang, tutorial permohonan Akta Kelahiran hanya dengan membuka Dukcapil Smart pada menu Akta Kelahiran, terus pilih icon Akta Kelahiran , lalu tekan tombol 'Tambakan'. Kemudian lengkapi semua data dan foto yang diperlukan kemudian tekan tombol kirim. Maka akan muncul status Akta Kelahiran. Jika Akta kelahiran sudah diterima, segera konfirmasi dengan cara menekan tombol 'konfirmasi', maka status akan berubah. Dan akan mengirimkan Akta Kelahiran yang dimaksud lewat HP pemohon, dan harus klik konfirmasi apabila Akta Kelahiran tersebut sudah diterima.

Saat ini, tambah Bambang, yang baru bisa dilakukan pula adalah tanda tangan elektronik untuk kartu keluarga dan akta kelahiran dengan barkode yang telah tersertifikasi sehingga aman dari pembobolan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini pula semua warga dari lahir hingga meninggal harus mempunyai dokumentasi kependudukan. Dari 938 ribu penduduk Bantul, yang belum mempunyai data Asminduk bisa diketaui lewat data Asminduk dengan by name dan alamat lengkap dengan jelas.

"Dengan Nomor Induk kependudukan (NIK) semua pelayanan bisa dilayani seperti untuk mendapatkan BPJS, SIM, bantuan sekolah, mau masuk kuliah dan lain sebagainya," terang Bambang.

Dinas Dukcapil juga memberikan pelayanan husus bagi warga yang tidak bisa datang ke Dinas seperti disabilitas, orang dengan gangguan jiwa dan yang lainnya, dimana setiap Jumat mobil Disdukcapil melakukan jemput bola untuk melayani mereka.

Ada pula PAGODA Yaitu perekaman KTP-El plus Golongan Darah yang merupakan inovasi hasil kerja sama dengan PMI Kabupaten Bantul. Untuk melakukan tes golongan darah bisa dilayani setiap hari Senin-kamis, pukul 09.00 WIB 12.00 WIB bertempat di Disdukcapil.

Nara sumber dari Kejaksaan Negeri Bantul Fikri manila menyampaikan Aspek Pidana Dalam Bidang Administrasi Kependudukan Yang baru bertema 'enali Hukum, Jauhi Hukuman' yang berdasar pada UU Nomor 23 tahun 2013 yang sebelumnya pada UU No.26 tahun 2006.

Sedangkan dari dewan Ketua Komisi A Bayu Sudibyo menyampaikan bahwa Komisi A akan selalu mendukung dan mengawal Program Disdukcapil dengan sepenuhnya. (Siti Zum)

Berbagi:

Pos Terbaru :