Menurut laporan penyelenggara Sekretaris Dinas Sosial Sunarso, SH, M.Si., bahwa karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wiliyah desa atau kelurahan bergerak di bidang penyelenggaraan kesetaraan sosial.
Dalam sambutanya Bupati Bantul menyampaikan rasa bangga dengan karang taruna yang telah menunjukan kiprahnya dalam membantu pemerintah menanggulangi permasalahan sosial. Keberadaan karang taruna memiliki peranan penting dalam mendukung dan bersinergi dengan program pembangunan.
"Menaruh harapan besar agar pengurus karang taruna yang telah dikukuhkan dan dilantik akan dapat membawa perubahan siginifikan bagi proses perlibatan karang taruna dalam penanggulangan masalah-masalah sosial di Kabupaten Bantul," kata Bupati.
Bupati berharap agar karang taruna di Kabupaten Bantul harus terus bergerak maju, sebab selain bermanfaat bagi pembangunan potensi pemuda, karang taruna juga dapat memperkuat kesetiakawanan sosial agar semangat tolong menolong menjadi identitas masyarakat Kabupaten Bantul.
"Seluruh warga karang taruna di Kabupaten Bantul harus bekerja dan berdaya guna bagi masyarakat. Karang taruna harus berperan sebagai benteng Pancasila dan NKRI," jelas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, karang taruna juga harus mengikuti perkembangan teknologi yang ada serta harus diimbangi dengan kemampuan adaptasi yang baik. Pemanfaatan media sosial yang bijak akan mampu mempublikasikan aktivitas karang taruna ke masyarakat sehingga dapat menyebarkan virus-virus kebermanfaatan untuk lingkungan sekitar. (ang)