Bupati Bantul Tanam Pohon Perdana Reklamasi Lahan Bekas Pertambangan

Masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang memadai tentang pengelolaan tambang dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Masyarakat harus tahu apa saja kewajiban perusahaan tambang dalam melestarikan lingkungan. Sehingga dengan pengetahuan yang dimiliki, akan tumbuh kesadaran dan sikap kritis masyarakat terhadap aktivitas pertambangan.

Hal ini diungapkan Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono dalam acara penanaman perdana reklamasi lahan bekas pertambangan di Kelompok Bermain Bougenville Ceria, Desa Temuwuh, Kecamatan Dlingo, Kamis (20/6).

Bupati Bantul mengatakan, pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi prioritas tidak boleh terabaikan. Pemulihan lingkungan setelah ditambang harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam keseluruhan aktivitas pertambangan.

"Rehabilitasi merupakan kegiatan yang harus terus menerus selama tambang beroperasi hingga pasca penutupan operasi tambang. Jangan sampai masyarakat tidak lagi dapat bertani akibat tanah dan air di sekitar area pertambangan tercemar. Begitupula dengan ekosistem hutan," jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati Bantul berpesan, rehabilitasi terhadap lingkungan hidup tidak boleh hanya dilakukan saat penambangan telah usai. Dalam setiap tahap proses pertambangan, harus selalu ada rehabilitasi terhadap alam.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, ST, M.Sc., berharap dengan adanya kegiatan ini dapat kembali produktif dengan ditanaminya tanaman buah dan masyarakat dapat menggambil manfaat dari buah yang dihasilkan dari tanaman tersebut.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bibit tanaman dan penanaman secara simbolis reklamasi lahan bekas pertambangan Kabupaten Bantul tahun 2019.

Berbagi:

Pos Terbaru :