Rapat Paripurna, Agendakan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul pagi ini digelar di Ruang Rapat dengan agenda untuk mengambil Sumpah/Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2019 – 2024, melalui rapat paripurna tersebut, secara definitif DPRD Kabupaten Bantul dipimpin oleh Hanung Raharjo, ST dari Partai PDI Perjuangan (Ketua), Nur Subiantoro, S.IKom dari Partai Gerindra (Wakil), Subhan Nawawi dari partai PKB (Wakil), Damba Aktifis dari Partai PAN (Wakil). Selasa (2/10).

Hadir pada acara tersebut Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dan Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD dan sejumlah tamu undangan.

Posisi jabatan yang diemban ke-4 pimpinan DPRD Bantul ini tertuang dalam SK Gub DIY no 220/kep/ 2019 tgl 25 September 2019. Mereka diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Alimin Ribut Sujono SH MH 

Dengan keberadaan pimpinan difinitif yang telah lengkap tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan alat kelengkapan dewan lain. Sehingga, agenda-agenda yang telah disusun dapat segera dilaksanakan.

“Agenda prioritas yang kita harapkan segera dibahas adalah KUA PPAS 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD 2020,” kata Sekda Bantul, Drs Helmi Jamharis.

Masyarakat tentu memiliki harapan agar keberadaan pimpinan DPRD mampu menjadi dinamisator di lingkungannya sekaligus jembatan komunikasi dengan bupati dan wakil bupati kepala daerah.

Rapat paripurna ini tentu bukan akhir proses politik, tapi awal dari rangkaian kegiatan yang harus dilalui dalam rangka pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan oleh DPRD Bantul dibawah pimpinan Hanung Raharjo. 

Berbagi:

Pos Terbaru :