Pemkab Bantul memfasilitasi harapan wajib pajak dalam pembayaran PBB (pajak bumi bangunan) dengan memberikan pelayanan jemput bola ke masyarakat. Dalam program ini, petugas BKAD Pemkab Bantul memanfaatkan mobil keliling datang ke pedukuhan sesuai jadwal yang disepakati. Nah, dengan cara ini masyarakat semakin mudah sekaligus mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
“Di saat pandemi Covid-19 sekarang ini antusiasme masyarakat membayar PBB masih tetap tinggi. Masyarakat ingin adanya kehadiran petugas langsung ke pedukuhan,” kata Kepala BKAD Bantul, Drs. Trisna Manurung M.Si.
Bagi Pemkab Bantul, mengintensifkan penarikan PBB sangat penting. Sebab, PBB akan menopang pendapatan asli daerah (PAD) yang diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan daerah. Selain itu, ditengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini kebijakan pembebasan beberapa jenis pajak dan retribusi telah menurunkan pendapatan asli daerah. Sehingga, semangat wajib pajak untuk membayar PBB menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menggali potensi daerah.
“Untuk penerimaan dari PBB tetap menjadi sumber pendapatan yang primadona bagi Pemerintah Kabupaten Bantul setelah penutupan obyek wisata, membebaskan pajak hotel dan restoran, retribusi pasar dan sewa rusunawa,” jelas Sekda Bantul, Helmi Jamharis.
Bagi pemerintah daerah berapapun hasil yang diperoleh dari kegiatan jemput bola akan memberi manfaat bagi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan terobosan pelayanan kepada masyarakat semacam ini maka untuk kelancaran pemda menfasilitasi ketersediaan tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer dan masker yang memadai serta thermogan.
“Hasil pelaksanaan jemput bola sangat menggembirakan karena banyak pedukuhan yang mampu menyelesaikan pembayaran PBB 100%,“ jelas Darmawan, plt. Kabid Pendapatan BKAD yang selalu memonitor pelaksanaan jemput bola pembayaran PBB.
Pemkab Bantul berharap kegiatan jemput bola pembayaran PBB dapat terus dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. (helmi jamharis)