Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Secara Virtual

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 26 juni 2020 diselenggarakan secara berbeda dibanding dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran adanya pandemi COVID-19 yang melanda maka Peringatan HANI ini di lakukan secara Virtual melalui Video Conference di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bantul.

Dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Setiap 26 Juni menjadi Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Setiap momen 26 Juni ini selalu dijadikan sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.

Dalam Vicon HANI 2020 “Kita sebagai manusia harus hidup menjadi seratus persen manusia yang terbebas dari narkoba, juga jangan sampai terpapar korupsi, radikalisme serta virus Covid-19,” ujar Komjen Pol Drs Heru Winarko SH, Kepala Badan Narkotika Nasional tentang #hidup100persen, Sadar Sehat Produktif dan Bahagia.

Kepala Badan Narkotika Nasional , menjelaskan panjang lebar mengenai makna perlunya hidup 100%, itu harus bebas dari permasalahan yang dialami bangsa Indonesia.

“Selama ini, banyak larangan yang kita himbau. Namun, tidak terbukti menjadi sebuah larangan masyarakat. Dengan segala alasan dan motivasi mereka masih ada yang menyalahgunakan narkoba,” alasan Heru merubah tagline yang selama ini dipunyai BNN, yakni Gaya Hidup Sehat Paling Utama.

“Menjadi hari keprihatinan kita semua. Di tahun 2020 ini, tagline Badan Narkotika Nasional (BNN) berubah menjadi tagar hidup seratus persen,” ujar Heru Winarko.

Selain secara resmi tagline #hidup100 persen diperkenalkan, juga akan diluncurkan website Aduannarkoba.bnn.go.id di Acara HANI 2020 tersebut.

Berbagi:

Pos Terbaru :