Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi, Badan Narkotika nasional (BNN) Kabupaten Bantul melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bertempat di Halaman BNN Kabupaten Bantul, Selasa (24/11). Kepala BNN Kabupaten Bantul Arfin Munajah , SE, MM.dalam sambutannya menyatakan pihaknya dengan tekad yang kuat berusaha mewujudkan kerja yang anti korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengembangkan layanan online, yaitu QRcode. “QRcode yang berisi layanan aduan kasus narkoba, layanan tes urin, dari OPD dan stake holder, layanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba bagi masyarakat, dan layanan rehabilitasi bagi korban/pecandu serta layanan permintaan sosialisasi bahaya narkoba, ”jelasnya.
Pencanangan pakta integritas pembangunan zona integritas telah dilaksanakan oleh Kepala BNN kabupaten bantul diikuti semua karyawan-karyawati BNN Kabupaten Bantul pada 29 September 2020. Sementara Piagam Pencanangan ditandatangani oleh Kepala BNN Kabupaten bantul, Pjs. Bupati Bantul, Kajari Bantul, Ka. Pengadilan Negeri Bantul, Kapolres Bantul, Komandan Kodim Bantul, Ka. Kemenag Bantul dan Ka. Rutan Bantul , disaksikan oleh semua yang hadir. Dilanjutkan pengguntingan pita oleh Pjs. Bupati Bantul sebagai tanda diresmikannya Klinik Pratama Abhipraya. Klinik Pratama Abhipraya sebagai salah satu tempat pengobatan bagi pecandu narkoba di wilayah Kabupaten Bantul.
Hadir Pada kesempatan tersebut diantaranya jajaran Forkopinda Kabupaten Bantul, Kepala BNN DIY. Pjs. Bupati Bantul Drs. Budi Wibowo, M.M., diantaranya menyampaikan bahwa permasalahan penggunaan narkoba yang telah menyentuh berjuta jiwa manusia tentunya menjadi tantangan yang sangat serius bagi BNN. Seluruh jajaran BNN harus memiliki komitmen yang tercermin dalam sikap anti korupsi dan sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat. BNN harus mempunyai standar kelola organisasi dan pekerjaan yang jelas dan baku, dan yang lebih penting semua insan di BNN Kabupaten Bantul harus benar-benar mampu memegang integritas, profesional, dan memiliki mental yang bagus dan kuat. Sehingga apayang menjadi tugas, fungsi dan tanggung jawab BNN Kabupaten Bantul sesuai Undang-Undaang akan dapat dilakukan secara optimal.
Atas nama pemerintah Kabupaten Bantul, kami menyambut baik dan mendukung penuh atas Pencanangan Zona Integritas BNN Kabupaten Bantul hari ini Zona Integritas adalah bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tantang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 yang terdiri dari tiga target pencapaian sasaran utama. Diantaranya meliputi peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan Publik.
“Kami berharap, momentum hari ini akan menjadi roh dan spirit bagi keluarga besar BNN Kabupaten Bantul,” katanya. Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul kami mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada keluarga besar BNN Kabupaten Bantul atas upaya dan komitmennya dalam membangun Klinik Pratama Abipraya, semoga dapat menunjang ketugasan dan menjadi bagian dari solusi serta tindakan awal untuk menangani penyalahgunaan dan pecandu narkotika atau psikotropika yang ada di Bantul.