Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membangun Shelter Kesejahteraan Sosial. Pembangunan tersebut dibuka dan diawali dengan launching peletakan batu pertama oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih yang berlokasi di Dusun Kepuh Wetan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan Bantul. Minggu (30/5).
Shelter kesejahteraan sosial dibangun dengan maksud agar di Kabupaten Bantul terdapat unit penanganan khusus sesuai dengan standar pelayanan minimal dalam penanganan PMKS guna mewujudkan kesejahteraan sosial.
Menurut laporan penyelenggara Kepala Dinas Sosial P3A, Drs. Didik Warsito, M.Si menyampaikan bahwa, dalam menjalankan tugas dan fungsinya tantangan yang dihadapi Dinas Sosial P3A adalah semakin banyaknya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial, namun demikian upaya pelayanan dan penanganan PMKS dari sumber daya yang tersedia yang telah dilakukan masih jauh yang diharapkan.
"Ada sejumlah permasalahan yang dihadapi antara lain cakupan atau jangkauan pelayanan program kesejahteraan sosial yang masih sangat terbatas, kegiatan bantuan dan jaminan sosial bagi PMKS masih belum optimal," jelasnya.
Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada mereka yang tergolong PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
"Salah satu penanganan PMKS adalah dengan pembangunan shelter kesejahteraan sosial yang saat ini dilaksanakan peletakan batu pertama, sehingga pembangunan shelter ini dapat mengurangi permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Bantul," katanya.
Dalam sambutannya Bupati Bantul mengatakan, permasalahan kesejahteraan sosial harus tersebut harus dapat kita pahami secara benar dan dicarikan program pemecah masalah yang benar-benar mampu mengantisipasi dan mengatasi permasalahan sosial yang tidak terbatas pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar saja, akan tetapi juga yang diarahkan pada upaya pemberdayaan dan ketahanan sosial masyarakat.
"Kita tidak boleh hanya sekedar mempunyai program sosial, akan tetapi yang lebih penting bagaimana kemiskinan ketidaksejahteraan itu tidak ditransfer kepada generasi berikutnya, artinya kalau orang tuanya miskin, anak atau keturunannya tidak boleh miskin, terang Bupati.
Bupati Bantul berharap, pelaksanaan pembangunan shelter kesejahteraan sosial akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan yang ada, sehingga nantinya Kabupaten Bantul akan mempunyai shelter yang representatif diluar panti.
Shelter kesejahteraan sosial akan digunakan bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, tuna sosial baik gelandangan maupun pengemis, perlindungan jaminan sosial kepada korban bencana.
\