Wujudkan Semangat Keadilan, 63 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bantul Terima Remisi

Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang yang dibangun melalui keberanian, pengorbanan, persatuan, dan keyakinan untuk menentukan masa depan bangsa secara mandiri. Karena itu, kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penghormatan yang sesungguhnya adalah meneruskan perjuangan melalui karya nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” demikian disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Bantul, Senin (17/8/2026).

Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan kemerdekaan tahun ini menegaskan bahwa kemerdekaan harus dirasakan dan diisi oleh seluruh lapisan masyarakat. Semangat tersebut juga tercermin dalam pemenuhan hak warga binaan rumah tahanan melalui remisi. Dalam kesempatan ini pemberian remisi diberikan secara simbolis oleh Sekda Bantul kepada dua perwakilan narapidana.

“Remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara, sekaligus penghargaan atas kesungguhan saudara dalam menaati peraturan dan menutup program pembinaan.” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, bagi warga binaan yang menerima remisi, Menteri berpesan agar pengurangan masa pidana tersebut menjadi kesempatan untuk terus memperbaiki diri. Bagi mereka yang langsung bebas, momentum ini diharapkan menjadi awal untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. 

“Buktikan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan memberikan manfaat bagi sesama,” pesannya.

Ditemui pasca upacara, Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Bantul, Agus Widodo, menerangkan bahwa upacara peringatan Kemerdekaan RI adalah momen yang ditunggu warga binaan. Hal tersebut tidak terlepas dari pemberian remisi yang menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan dalam momentum peringatan kemerdekaan.

“Untuk tahun ini ada 63 warga binaan memperoleh remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. 61 orang memperoleh Remisi Umum I dengan pengurangan masa pidana bervariasi antara 1-4 bulan, sedangkan dua orang memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas,” jelas Agus. (Hahn)

Berbagi:

Pos Terbaru :