Bupati Bantul : Membangun Keluarga Tangguh Diperlukan Kesiapan yang Matang


Bupati Bantul, H.Abdul Halim Muslim memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pemahaman Kesehatan Reproduksi dan Stunting bagi Calon Pengantin, Peserta Generasi Berencana (GenRe) dan anggota Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di Pendopo Manggala Parasamya II pada Senin, 01 November 2021. 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kepada peserta dan calon pengantin bahwa dalam membangun keluarga yang tangguh harus diperlukan kesiapan yang matang demi terciptanya masyarakat yang sejahtera. “Masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera memulai pembangunan dari keluarga dan generasi mudanya,” ucapnya.

Bupati berharap melalui sosialisasi ini nantinya tidak hanya sebatas pemberian materi saja tetapi juga perlu dipahami serta diimplementasikan dalam pola fase kehidupan kedepan oleh para pemuda, generasi muda, dan para calon pengantin.

Selanjutnya Asisten Sekretaris Daerah Bidang Sumberdaya dan Kesra  Ir. Pulung Haryadi, M. Sc menyampaikan berkaitan dengan persiapan membangun sebuah keluarga yang tangguh perlu adanya persiapan dari berbagai aspek.“Sebelum membangun keluarga setidaknya ada tiga aspek yang wajib dipersiapkan. Diantaranya aspek fisik yaitu jasmani, aspek psikologi berkenaan dengan mental dan spiritual, dan aspek ketahanan ekonomi,” ujarnya.

Selama sosialisasi tersebut para peserta sosialisasi nampak antusias dengan pembahasan yang disampaikan oleh pemateri. Banyak pertanyaan muncul seputar pernikahan yang mungkin masih tabu di masyarakat, seperti tentang hak dan kewajiban antara suami dan instri, mahar dan masih banyak lagi.  Kepala KUA Kapanewon Sewon Mustafid Amna, S. Ag, M. H. selaku pemateri memberikan jawaban yang sangat baik. “Mahar secara filosofi merupakan bentuk nafkah yang diberikan suami kepada istri untuk yang pertama kali,” jelasnya.

Dari ranah medis juga dipaparkan tentang kesehatan reproduksi oleh dr. Anastasia Endar Widyaningsih selaku Kepala Puskesmas Kapanewon Sewon. Beliau menyampaikan bahwa persiapan pernikahan terutama untuk pemeriksaan dan konsultasi pra nikah merupakan kewajiban bersama, baik calon istri maupun calon suami. Kedua pihak memiliki peran yang sama dalam kaitanya kesehatan reproduksi. Karena ternyata realisasi di masyarakat perempuan masih menjadi kaum yang rentan. “Persiapan kesehatan reproduksi itu penting untuk diketahui tidak hanya saat menjelang menikah tapi sejak masih remaja,” ucapnya.

 


 

Berbagi:

Pos Terbaru :