Pasar Niten Jadi 6 Besar Nominator se- Indonesia Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas

Pasar Niten Bantul terpilih menjadi enam besar nominator Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia sebagai langkah mewujudkan pasar pangan aman dengan melibatkan komunitas untuk pengawasan dan pengendalian peredaran bahan pangan berbahaya. Verifikasi dari tim penilai pusat dilaksanakan pada Selasa pagi (22/03) dengan langsung meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Niten, Kasihan, Bantul.

Kepala BBPOM di Yogyakarta, Dra. Trikora Mustikawati, A.Pt., dalam sambutannya mengatakan bahwa Pasar Niten saat ini sudah memenuhi kriteria Pasar Pangan Aman berbasis komunitas, setelah dilakukan intervensi dari BBPOM di Yogyakarta sejak tahun 2013 dengan rutin melakukan uji sampel terhadap produk makanan yang diperjual belikan di Pasar Niten. Hasilnya, di tahun 2020 Pasar Niten dinyatakan bebas dari peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya. 

Pemerintah Kabupaten Bantul sendiri sejak tahun 2018 telah mengalokasikan anggaran untuk mereplika kegiatan serupa pada pasar rakyat lainnya di Kabupaten Bantul tentunya dengan melibatkan peran serta dari seluruh elemen komunitas pasar. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan pasar harus terus didorong untuk menjadi tempat yang terlindungi dan aman, dalam arti aman komoditasnya, aman transaksinya dan aman lokasi perdagangannya. 

“Oleh karenanya saya berharap kepada seluruh pedagang di Pasar Niten dan pasar rakyat lainnya untuk memiliki niat dan tekad yang sama guna mencegah peredaran pangan dengan bahan berbahaya, disamping membahayakan konsumen, tindakan ini juga bisa diproses secara hukum, oleh karenanya harus dihindari”, terang Abdul Halim. Dirinya pun berharap agar dalam verifikasi ini Pasar Niten dapat memperoleh nilai yang proporsional dan mendapatkan prestasi yang terbaik di tingkat nasional.


 

Berbagi:

Pos Terbaru :