140 Penambang Pasir di Bantul Terima Bantuan Modal Alih Prefesi TA 2009

Sebanyak 140 orang Penambang Pasir terima bantuan modal usaha alih profesi sebagai dampak dari dilarangnya menjadi penambang pasir di sungai zona terlarang yaitu dekat jembatan. Dengan kententuan 500 meter dari jembatan dan 1000 meter dari hilir agar tidak merusak jembatan dan lingkungannya.

Dimohon agar pinjaman diri pemerintah ini nantinya dapat digunakan sebagai modal alih profesi dari penambang pasir sungai menjadi peternak, pedagang, perajin atau profesi lainnya untuk menopang kehidupan keluarga. kata Daryono, PLKB Kecamatan Imogiri mewakili Camat Imogiri.

Hadir pada acara tersebut diantaranya muspika kecamatan Imogiri, perwakilan dari Kantor BKK,PP dan KB. Kab Bantul dan dari intansi terkait. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kabid. Keluarga Sejahtera dan Ketahanan Keluarga Kantor BKK, PP dan KB Kab. Bantul Dra. Sri Hudani pada acara Penyerahan Bantuan Modal Alih Profesi Para Penambang Pasir di Wilayah Kecamatan Imogiri, Senin (6/7) di Balai Desa Kebonagung Imogiri

Pinjaman dari pemerintah ini kata Hudani lagi, hanya dengan bunga 5 persen pertahun dan harus dikembalikan lagi kepada pemerintah lewat bank Bantul. Karena modal dari pemerintah ini nantinya akan dipinjamkan lagi kepada warga Bantul yang lainnya, karena saat ini masih banyak warga Bantul yang membutuhkan untuk meminjam modal ini untuk kelancaran usaha mereka.

Jenis modal ini memang spesial dan atas perintah Bupati Bantul Drs. HM. Idham Samawi diperuntukkan bagi gakin penambang pasir sebagai modal alih profesi warga di Kabupaten Bantul. Jika dalam satu tahun setelah menerima pinjaman dan mengangsur dengan disiplin, maka kelompok peminjam ini akan mendapat reward atau pengembalian dari total pinjaman sebesar 50 persen sebagai modal kelompok yang dapat dipinjamkan lagi kepada anggota lainnya yang belum mendapat pinjaman.

Dari 140 orang penambang pasir di Bantul yang mendapat modal alih profesi diantaranya dari kecamatan Imogiri ada tiga kelompok penambang pasir terdiri dari 50 orang, Kretek10 orang, Sedayu 40 orang dan Pajangan 40 orang. Pinjaman ini diberikan setelah mereka menyatakan akan meninggalkan profesinya sebagai penambang pasir sungai menjadi profesi selain penambang pasir. Dengan dipandu oleh PLKB Kecamatan, mereka membentuk kelompok dan mengajukan proposal pinjaman modal yang ditujukan kepada Bupati Bantul. (sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :