Mengantisipasi membludaknya kapasitas di rumah tahanan dan menjaga keberlangusangan masa depan korban penyalagunaan narkotika atau napza, hari ini Kejaksaan Negeri Bantul bersama Kejaksaan Tinggi DIY meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Panti Sosial Hafara, Gambiran Blawong, Trimulyo, Jetis.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo. Dalam sambutannya Wakil Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kejari dan Kejati yang telah memberikan kiprah terbaiknya bagi masyarakat Bantul dalam berbagai program dan bantuannya dalam menangani berbagai macam masalah kemanyarajatan yang timbul di Bantul.
“Terimakasih kepada Kejati DIY yang telah memberikan dukungan dan dorongan kepada warga bantul dalam memberikan program restorasi justice kepada lurah canden yang tengah mendirikan satu lembaga yang disebut Rumah Mediasi,” kata beliau.
Sementara itu Kejati DIY Ibu Katarina Endang Sarwestri mengatakan dengan didirikannya balai rehabilitasi adhyaksa ini diharapkan korban atau pencandu napza ini tidak lagi diproses melalui pidana namun melalui pendekatan yang lebih humanis dengan melakukan rehabilitasi bagi mereka.
“Dengan harapan mereka ini dapat kembali diterima dikeluarga dan masyarakat seperti sedia kala, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab. Bantul atas dukungan yang telah diberikan,” jelas Kejati DIY.