Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, DKUKMPP Laksanakan FGD

Dinas Koperasi UKM Perisdustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Bantul Tahun 2022”. Dalam FGD tersebut para narasumber memaparkan mengenai Kebijakan Penyaluran dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi serta Mekanisme Distribusi Kartu Tani di RM. Parangtritis, Sewon, Bantul, Selasa (1/11).Adapun narasumber dalam FGD ini ialah Perwakilan Produsen Pupuk Indonesia, Bank BRI,  Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

FGD diikuti sebanyak 35 orang, yang terdiri dari perwakilan Bappeda Kab. Bantul, DKPP Kab Bantul, Disdukcapil Kab. Bantul, Diskominfo Kab. Bantul, DKUKMP Kab. Bantul, Bagian PPSDA Setda Kab. Bantul, Ketua Komisi Pengawas Pupuk Pestisida Kab. Bantul, Kodim, Bank BRI Cabang Bantul, Bank BRI Cabang Adisucipto, Panewu (Wilayah Timur, Tengah, Barat), Bank BRI Unit (Wilayah Timur, Tengah, Barat), Lurah (Wilayah Timur, Tengah, Barat), PPL Koordinator Kapanewon (Wilayah Timur, Tengah, Barat), GAPOKTAN (Wilayah Timur, Tengah, Barat), Distributor Pupuk Bersubsidi dan, Kios Pengecer Pupuk.

Dalam penjelasan latar belakang yang disampaikan Agus Sulistiyana, selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perisdustrian dan Perdagangan mengatakan, terdapat 7 jenis pupuk yang bersubsidi yaitu Pupuk Urea, SP-36, NPK, NPK Formula Khusus, Pupuk Organik Granule, dan Pupuk Organik Cair. Alokasi pupuk juga berubah dari awalnya 70 komuditas menjadi 9 komuditas. Sebagai informasi Di Kabupaten Bantul terdapat 6 distributor pupuk  bersubsidi dan 46 kios pengecer pupuk bersubsidi yang menyalurkan sampai ke petani. 

“Kegiatan FGD ini diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi dari tingkat produsen sampai ke konsumen, khususnya percepatan pendistribusian Kartu Tani dan tindak lanjut Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” kata Agus.

Sementara, Asisten Perekonomia dan Pembangunan Bambang Guritno mengatakan, tujuan dari penyaluran pupuk bersubsidi ini bisa meringankan beban petani, menigkatkan tingkat produksi dan produktivitas para petani. “ Tujuannya kita memberikan subsidi pupuk pada petani, pertama meringankan beban petani, kedua sebagai proses transisi tehnologi kepada petani jadi efisien dan efektiv ini kita terapkan , ketiga meningkatkan tingkat produksi dan produktivitasnya. Itu tujuan utama kita,” terang Bambang Guritno.

Dia menambahkan bahwa, sampai hari ini ditemukan banyak fakta di lapangan para petani mengeluh karena naiknya harga bahan kimia yang dibutuhkan oleh para petani di pasar, kenaikan ini terjadi di pasar nasional maupun internasional , adanya kesenjangan data E-RDKK dengan pupuk subsidi, yang disebabkan kurang akuratnya data yang ada di E-RDKK.


 

Berbagi:

Pos Terbaru :