Penetapan UMK Bantul 2023 Diformulasikan Berdasar PP 36 Tahun 2021

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan rapat koordinasi terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul pada Rabu (23/11/22) di Hotel Ros In. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perihal penetapan UMK 2023 di Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menuturkan bahwa penetapan UMK 2023 diformulasi berdasarkan PP 36 Tahun 2021 dan berdasarkan modifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Hal tersebut didasari oleh peraturan perundang-undangan yang disertai aspirasi dari asosiasi pengusaha dan asosiasi buruh.

"Kita hanya menjalankan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam konteks inilah, Forkopimda menjadi forum yang sangat penting agar kita bisa bersama-sama memahami dan lalu mengamankan karena ini sudah menjadi peraturan pemerintah dan instruksi dari presiden," pesan Halim.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Istirul Widilastuti, S.I.P., MPA, menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Kemendagri, pemerintah daerah wajib mengimplementasikan sesuai dengan kebijakan yang ada di dalam permenaker. Di mana kebijakan yang disesuaikan ialah terkait penyempurnaan formula perhitungan upah minimum serta perubahan waktu penetapan upah minimum.

Istirul juga memaparkan mengenai kondisi terkini terkait penetapan upah minimum dan potensi kerawanan dalam pengimplementasian permenaker. Salah satunya adalah munculnya perbedaan penafsiran pada hierarki perundang-undangan. Selain itu, terdapat perbedaan penafsiran pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XIX/2021. Adanya tuntutan dari serikat pekerja agar kenaikan upah minimum 2023 dikorelasikan dan sebanding dengan kenaikan harga BBM juga turut mempengaruhi kenaikan UMK.

"Itulah mengapa koordinasi ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi. Potensi kerawanan pasti ada. Tantangan-tantangan yang lain juga ada. Tapi kami upayakan yang terbaik karena pada akhirnya tetap untuk kesejahteraan masyarakat Bantul," pungkas Istirul. (Ag)

 

 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :