Pemkab Bantul Memberikan Penghargaan kepada 622 Penghafal Al Quran


Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan acara pemberian penghargaan bagi penghafal Al-Quran Kabupaten Bantul Tahun 2022 pada Selasa (20/12/2022), di Rumah Dinas Bupati.

Dalam laporan penyelenggara yang dibacakannya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat  Pambudi Arifin Rakhman, S.I.P., menyampaikan pelaksanaan penyerahan penghargaan ini akan dilaksanakan selama empat hari. 

“Pemberian penghargaan ini dilaksanakan selama empat hari, yaitu hari ini Selasa (20/12), Rabu (21/12), Sabtu (24/12), dan Senin (26/12),” ucapnya.

Pambudi menjelaskan, penerima penghargaan pada tahun ini dibagi menjadi dua kategori, yang pertama kategori 30 juz sebanyak 573 orang dengan masing masing mendapatkan Rp 750.000,- dan kategori 20 juz sebanyak 49 orang yang masing-masing mendapatkan Rp 400.000,-.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang hadir dalam acara ini, menyampaikan rasa bangganya atas semakin banyaknya penghafal Al Quran di Kabupaten Bantul.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul, saya mengucapkan apresiasi, turut bangga dan bahagia bahwa di bantul akan semakin banyak generasi muda yang menjadi hafidz dan hafidzah, karena ini membuktikan bahwa generasi penerus Bantul adalah generasi yang unggul dengan mental spiritual yang kuat,” ucapnya.

Halim mengharapkan, kedepannya dapat terjalin hubungan yang baik antara penghafal Al Quran dengan pemerintah sehingga dapat terwujud Kabupaten Bantul yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur

“Semoga dengan penyerahan penghargaan ini akan terus meningkatkan semangat para hafidz dan hafidzah untuk terus berproses menjadi penghafal Al Quran yang semakin hari semakin baik, sebagai generasi qurani yang unggul, berdaya saing tinggi dan berkepribadian Indonesia,” pungkasnya.
 

Berbagi:

Pos Terbaru :