Janji Perbaikan Pelayanan Telah Ditandatangani, Masyarakat Akan Menunggu Realisasi

Setelah diadakan Lokakarya Analisis Masalah Penyebab Pengaduan Masyarakat selama 2 hari yakni tangal 19 20 Agustus 2009, akhirnya ditutup dengan penanda tanganan "Janji Perbaikan Pelayanan" dan "Rekomendasi Perbaikan Pelayanan" oleh Kepala Dinas Perijinan Drs. Helmi Jamharis, MM. yang disaksikan Sekda Bantul Drs. H. Gendut Sudarto, Kd. BSc dan Ketua Sementara DPRD Bantul Tustiyani, SH.

Janji yang ditandatangani tersebut berisi enam belas item sesuai survey yang masuk dari masyarakat diantaranya sosialisasi syarat perizinan belum optimal, kurangnya koordinasi antar petugas terkait, penetapan retribusi tidak sesuai dengan keadaan yang menempati rangking teratas dan lainya, semuanya akan diperbaiki.

Sekda Bantul Drs. H. Gendut Sudarto, Kd. BSc dalam sambutan mewakili Bupati Bantul Drs. HM. Idham Samawi mengatakan inti pokok pelanggan dari perizinan adalah rakyat yang membayar pajak dan merupakan salah satu pemasukan negara untuk menopang gaji pegawai negeri. Untuk itu kita ini digaji dari uang tersebut untuk melayani mereka. Harapannya setelah pelaksanaan rangkaian kegiatan dan penandatanganan janji semoga dapat terwujud peningkatan kualitas pelayanan perizinan, sehingga masyarakat sebagai pengguna jasa layanan mendapat kepuasan.

Menurut Gendut Peningkatan kulitas pelayanan ini untuk hal-hal yang tidak terkait pendanaan atau penambahan sarana dan prasarana. Karena untuk hal yang terkait dana, harus menyesuaikan dengan APBD dan akan direalisasikan dalam APBD 2010. Seperti penambahan mobil keliling atau pencetakan brosur syarat-syarat perizinan mengggunakan dana dan itu dilakukan bertahap tidak bisa sekarang.

Namun bukan berarti pegawai Dinas Perizinan tidak melayani costumer dengan baik. Justru sebaliknya keramahan harus dikedepankan untuk menyampaikan penjelasan kepada penguna jasa. Memang ini baru pada Dinas Periizinan tetapi tahun depan kami akan merambah pada Puskesmas dan Dinas Kependudukan.

Hal ini juga untuk mewujudkan Good Govermence sehingga masyarakat terpuaskan poleh aparatur pemerintah. Jika ternyata tidak meningkat maka akan kita lakukan peneguran.

Sedangkan Asisten Deputi Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara Drs. Muhammad Rusdi dalam sambutannya mengatakan peningkatan pelayanan memerlukan sarana dan prasarana namun itu bukan satu-satunya, maka yang bisa dikerjakan dengan segera harus dilakukan secepatnya. Sementara yang memerlukan pembiayaan mestinya harus menunggu anggaran yang akan datang. (mwd)

Berbagi:

Pos Terbaru :