Inovasi Pembayaran Pajak Daerah Mudahkan Masyarakat Membayar PBB P2

Guna memberikan pemahaman pada masyarakat luas di Kabupaten Bantul dan Pemangku Kepentingan PBB  P-2 terkait tahapan-tahapan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bantul Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan penyerahan secara simbolis SPPT PBB P2, di Gedung Mandala Saba, Komplek Parasamya, Selasa (31/1/2023). 

Kepala BPKPAD Drs. Trisna Manurung, M.Si., menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan beberapa pembaharuan dan inovasi terhadap layanan, sarana dan prasarana pengelolaan PBB P2 Tahun 2023.

“Ada beberapa pembaharuan dan inovasi pengelolaan PBB P2. Yang pertama, merubah bentuk SPPT PBB P2 dengan menambahkan QR Code. Kedua, perubahan format SPPT dengan menambahkan piutang pajak PBB lima tahun terakhir. Ketiga, pembebasan pajak 100 % ketetapan  kurang dari Rp.10.000,- dengan tidak menerbitkan SPPT PBB,” jelas Trisna.

Selain ketiga inovasi yang disebutkan, BPKAD juga menerapkan tanda tangan secara elektronik yang disahkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara dalam proses cetak SPPT PBB P2. Tahun ini, BPKAD juga membina kemitraan dengan lima mitra pembayaran PBB P2.

Sementara itu, untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak daerah, BPKAD menyediakan tujuh mobil pelayanan daerah yang beroperasi sejak Januari 2023. Tak hanya itu, kemudahan pembayaran pajak daerah juga dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek, Tokopedia, Shopee, Jogjakita, LinkAja dan Dana. Yang Terakhir, pemberian reward berupa 38 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang diundi di 17 kapanewon se-Kabupaten Bantul bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran di awal waktu sebelum jatuh tempo.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya menyampaikan, agar penggalian penerimaan dari sektor pajak dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana. Untuk itu kepada para panewu dan lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan dukuh dan ketua rt dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.

“Saya yakin manfaat yang diterima masyarakat dalam pembangunan akan lebih besar nilainya dari pada pajak yang dibayarkan. Mari terus kita tingkatkan potensi pajak kita untuk membangun bantul tercinta, pajak lunas pembangunan jelas,” tutup Halim.

SPPT PBB P2 tahun 2023 sendiri telah dicetak secara massal di awal tahun 2023. Hingga pertengahan Januari, SPPT PBB P2 yang tercetak telah disampaikan ke 75 Kalurahan se Kabupaten Bantul. (Syf)

Berbagi:

Pos Terbaru :