Prihatin, Kejahatan Jalanan Didominasi Pelaku Anak, Polres dan Pemkab Gelar Deklarasi Pelajar

Terlampau miris jika mengetahui bahwa kejahatan jalanan yang terjadi di Kabupaten Bantul didominasi oleh kalangan anak dan pelajar. Polres Bantul mengeluarkan data terkait hal tersebut, selama tahun 2022 sampai dengan Maret 2023 Polres Bantul telah mengamankan 40 pelaku kejahatan jalanan, dari jumlah tersebut diketahui 31 orang pelaku berstatus anak. Sebagai upaya preventif, Polres bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul menggagas deklarasi pelajar anti geng dan anti kejahatan jalanan. Acara ini digelar pada Senin pagi (20/3/2023) di Lapangan Paseban, dengan diikuti oleh perwakilan pelajar.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan memandang bahwa mengawal dan menjaga mimpi generasi bangsa menjadi tugas bersama agar kelak generasi kedepan mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Langkah yang bisa ditempuh diantaranya dengan menjauhkan anak dari pergaulan yang mengarah pada perilaku negatif, seperti geng kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, miras dan lain sebagainya. “Saya berharap masing-masing kepela sekolah nantinya dapat menindaklanjuti kegiatan yang sama di sekolah masing-masing agar bisa diikuti oleh seluruh siswanya,” ungkap Ihsan.

Senada dengan hal teresebut,  Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, menegaskan bahwa akibat dari kejahatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan tidak hanya berimbas pada pelaku, tetapi juga kepada pihak lain yang menjadi korban. Pihaknya ingin deklarasi ini bukan semata seremonial belaka, namun mampu menjadi titik tolak perubahan. “Kami berharap deklarasi ini  dapat mengubah perilaku ke arah yang lebih baik dan mewujudkan anak-anak Bantul yang produktif, berprestasi, membawa harum nama Kabupaten Bantul dan akan tercapai apa yang dicita citakan,” lanjutnya.

Sementara itu dalam acara yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil dari operasi cipta kondisi sejak Januari kemarin. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja yang dikembangkan sampai wilayah Aceh sejumlah 16 batang, 550 butir psikotropika dan 10.700 butir obat berbahaya, selain itu ada pula mercon dan bahan peledak dalam berbagau ukuran, ribuan botol minuman keras, serta 253 knalpot blombongan. (Am)

Berbagi:

Pos Terbaru :