Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Online, Bahaya Laten Pengancam Masa Depan

Kasus kekerasan dan eksploitasi seksual secara online kini kian marak. Memberikan pemahaman kepada anak secara langsung terkait potensi bahaya yang mengancam adalah salah satu jalan yang ditempuh DP3APPKB. Kegiatan kampanye perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual online diselenggarakan pada Minggu (28/5/2023) di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Bantul, DP3APPKB menggandeng Fonaba dan Yayasan Teratai Putih memberikan edukasi kepada lebih dari 80 peserta perwakilan forum anak seluruh wilayah di Kabupaten Bantul.

Dari survei yang dilakukan oleh lembaga yang bergerak dalam penghapusan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia, ECPAT Indonesia, ditemukan dari 1203 responden, ada 287 pengalaman buruk yang dialami responden (anak-anak) saat berinternet. Temuan kerentanan anak dari eksploitasi seksual berbasis online ini dapat berupa pengiriman tautan konten pornografi dan pesan teks yang tidak senonoh, gambar atau video berbau pornografi, unggahan hal-hal buruk tentang korban tanpa sepengetahuannya, sampai pada ajakan livestreaming atau membicarakan hal-hal tidak senonoh berbau pornografi. 

Permasalahan semacam ini cukup dapat mengungkap potret tantangan hidup dalam pergaulan anak-anak di era revolusi industri 4.0. Perkembangan teknologi digital nyatanya membawa ancaman laten bagi para generasa bangsa. Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul, Dra. Ninik Istitarini Apt., MPH, mengungkapkan, dalam isu kekerasan dan eksploitasi seksual secara online pada anak ini orangtua harus memiliki kesadaran dan pemahaman dari mulai upaya preventif untuk mencegah, mengenali tanda-tanda bahaya, hingga tindakan yang harus diambil ketika hal tersebut terjadi. 

“Kekerasan dan eksploitasi seksual online adalah permasalahan serius yang harus dihadapi oleh anak anak kita, para predator ini bersembunyi dibalik layar untuk mengeksploitasi dan memperdaya, oleh karenanya menciptakan kesadaran, memberikan pendidikan yang tepat serta menciptakan kebijakan yang efektif adalah upaya bersama yang dapat dilakukan,” ungkap Ninik. Selaku yang bertanggungjawab dalam bidang perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Bantul, pihaknya mengaku sampai saat ini masih mencatat adanya kasus kekerasan seksual dan pernikahan dini. Ia meyakini kasus tersebut juga sebagian merupakan dampak adanya kekerasan dan eksploitasi seksual secara online. (Am)

Berbagi:

Pos Terbaru :