Pemberian Santunan BPJS Ketenagakerjaan Wujud Komitmen Pemkab Lindungi Pekerja

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Bantul terus berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerjanya. Hal ini diwujudkan dengan adanya perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang memberikan sambutan pada acara Penyerahan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ahli Waris Pekerja Padat Karya Infrastruktur Tahun 2023 di Hotel Burza, Selasa (06/06/2023), menyampaikan bahwa sinergitas ketenagakerjaan tahun 2023 ini harus lebih kita tingkatkan. Menurutnya, kemajuan negara-negara maju merupakan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. 

“Dengan sinergi itulah terbangun sebuah daya saing yang tinggi,” ungkap Halim.

Indeks daya saing sendiri memiliki banyak faktor, diantaranya; efisiensi pemerintah, efisiensi dunia usaha, infrastruktur, dan kinerja perekonomian nasional. Keempat hal ini lah yg harus terus diperbaiki agar dunia usaha di Kabupaten Bantul semakin baik. 

Selain itu, Halim mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi untuk mendorong penanaman modal di dunia usaha. "Demikian pula dunia usaha akan terus mengevaluasi metode pekerjaan dan manajemennya sehingga semakin efisien sehingga muncul daya saing," tutur Halim. 

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Bupati Bantul, Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yang sudah memberikan reward kepada tenaga kerja dalam program padat karya infrastruktur tahun 2023 ini. 

"Melalui Perbup no. 144 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah kabupaten Bantul berkomitmen bahwa seluruh tenaga kerja di kabupaten Bantul akan diberi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat pekerja dari masalah sosial ekonomi, yaitu kecelakaan kerja, kematian, PHK, dan pensiun," seru Teguh. 

Dalam acara ini pula diserahkan bantuan santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 3 Pekerja dan Ahli Waris Padat Karya Infrastruktur Tahun 2023. (Ans)

  

 

Berbagi:

Pos Terbaru :