Giring Pelaku UKM Daftar NIB, Sibakul Gelar Pameran di Ngestiharjo

Kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) bagi UMKM terus digenjot dan digaungkan oleh pemerintah, lantaran manfaat yang dapat diperoleh oleh pelaku UMKM itu sendiri. Dengan kepemilikan NIB, para pelaku UMKM akan dimudahkan dalam memperoleh kredit usaha rakyat (KUR), mendapatkan fasilitas pelatihan dan program dari pemerintah, kemudahan dalam urusan perizinan dan legalitas, serta peluang masuk ke dalam komunitas- komunitas dagang resmi yang potensial. 

Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan sebagai wilayah perbatasan Kabupaten Bantul dengan Kota Yogyakarta memiliki potensi UMKM yang baik untuk dikembangkan. Dinas Koperasi dan UKM DIY bersama dengan Sibakul Jogja jemput bola menggiring pelaku UMKM di wilayah Ngestiharjo untuk mendaftarkan usahanya guna mendapatkan NIB. Sembari melakukan pemasaran produknya, sejumlah pelaku UMKM ini difasilitasi untuk mendapatkan NIB oleh petugas dari Pusat Layanan Usaha Terpadu DIY. 

 

Kegiatan pemasaran produk unggulan Jogja ini digelar selama dua hari, dari 10-11 Juni 2022 di Lapangan Kadipiro. Acara ini juga menjadi rangkaian dari semarak hari jadi ke 75 Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., mengungkapkan bahwa kegiatan kemitraan bersama kalurahan ini sebagai implementasi reformasi kalurahan yang menjadi misi gubernur DIY saat ini, salah satunya dengan mengangkat potensi ekonomi lokal melalui kelembagaannya di kalurahan. 

Pihaknya mengaku mendapatkan "PR" yang cukup besar mengingat target Pemerintah Republik Indonesia pada 2024 mendatang adalah digitalisasi UMKM. "Tahun 2024 ditargetkan ada 30 juta koperasi UMKM harus masuk ke ranah digital, menjadu bagian di Sibakul Jogja ini adalah salah satu langkah bagi UMKM masuk ke ranah digital," pungkasnya. Pihaknya berharap dengan mengantongi bukti legalitas berusaha beruapa NIB, UMKM di Ngestiharjo dapat bergerak lebih optimal dna naik kelas. (Am)

 

 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :