Deklarasi Anti Politik Uang, Argodadi Siap Menjadi Pemilih Berintegritas

Menyambut pesta demokrasi yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang, Relawan Anti Politik Uang Kalurahan Argodadi mengadakan Deklarasi Anti Politik Uang (APU) di Aula Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu. Minggu (11/06/2023).

Politik uang adalah suatu bentuk pemberian janji atau menyuap seseorang supaya orang tersebut menjalankan haknya untuk memilih sesuai kehendak pemberi suap, pada saat pemilihan umum. Hal tersebut bisa dilakukan menggunakan uang ataupun barang. Saat ini praktik politik uang banyak sekali terjadi di tengah masyarakat. 

Lurah Argodadi, Prayitno berharap dengan adanya deklarasi ini, wilayahnya akan terbebas dari politik uang, walaupun hingga saat ini belum terbukti dan terindikasi adanya hal tersebut di Kalurahan Argodasi, baik saat pemilihan legislatif, bupati, maupun lurah.

Sebelum adanya deklarasi ini, telah dilaksanakan berbagai proses pendampingan dari berbagai pihak, terutama Panwaslu dan Bawaslu Kabupaten Bantul, sehingga pada kesempatan ini, Ketua APU Kalurahan Argodadi, Eka Budi Suprihatin mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan.

"Sebagai upaya mewujudkan komitmen kami untuk tidak menerima dan melaksanakan politik uang, nantinya akan dibentuk relawan hingga tingkat padukuhan yang akan mengajak dan menyerukan tentang bahayanya praktik politik uang," tegas Eka.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina, S.H. dalam sambutannya merasa terharu dengan semangat dan komitmen masyarakat di Kalurahan Argodadi. Beliau berpesan agar program ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan tidak hanya berhenti sampai deklarasi saja, namun juga ada tindakan nyata.

"Saat ini masyarakat masih beranggapan bahwa proses pemilu identik dengan hal yang transaksional. Sehingga peran kita sangatlah penting untuk turut mengawal proses demokrasi mulai dari awal proses tahapan hingga menjadi pemilih yang berintegritas," pungkas Harlina. (Pg) 

 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :