Tingkatkan Industri Kreatif, Pemkab Bantul Tandatangani Kerjasama Bidang Parekraf

Usai mensejajarkan diri sebagai salah satu Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia tahun 2022, Bantul semakin memantapkan diri untuk menjadi Kota Kreatif Dunia versi UNESCO. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) antara STTB, PT. Dolanesia Cipta Kreatif, PT. Bawa Indonesia Global (BIG), dan Berbangsa Foundation dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, Senin (19/06/2023) bertempat di ruang Kerja Bupati.

Penandatanganan kerjasama ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Daerah dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga.

“Peraturan Pemerintah tersebut akan memberi peluang yang lebih luas bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kerja sama bagi peningkatan daya saing dan mengembangkan ekonomi di daerah, kemudian pada akhirnya akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” tutur Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Maritim, Dr. Ir. Sugeng Santoso, M.T., saat memberikan sambutan. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menjelaskan bahwa posisi geografis Kabupaten Bantul yang berada di sebelah Selatan membuat Kabupaten Bantul memiliki banyak potensi daerah. Diantara banyaknya potensi tersebut, Pemerintah menetapkan tiga sektor unggulan, yakni sektor industri, sektor pariwisata, dan sektor pertanian. 

“Semoga kerjasama ini dapat membuat perubahan di Kabupaten Bantul, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan pendapatan, dan mengurangi angka kemiskinan, demi kemajuan bantul dan kemajuan bangsa,” pungkas Bupati.

Acara penandatanganan kerjasama ini dilanjutkan dengan Forum Diskusi Terpumpun yang bertempat di Rumah Budaya Tembi. (Ans)

 

 

 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :