Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Polres Bantul menggelar FGD Pelaksanaan Takbir Keliling, mengundang Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kapolsek, panewu, dan lurah.
Acara yang digelar di Mandala Saba Madya, pada Selasa (2006/2023) ini diawali dengan pemutaran video kerusuhan takbir keliling yang terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H lalu. Sebagian suasana yang terjadi pada saat itu sama sekali tidak menunjukkan aktifitas religius, hal tersebut biasanya terjadi setelah tengah malam.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih merasa prihatin dengan hal tersebut. Beliau berharap agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat keamanan, bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan bimbingan, serta tindakan tegas jika diperlukan.
“Pada forum yang sangat mulia ini saya mengajak untuk menjaga kemuliaan hari raya. Diharapkan seluruh unsur untuk dapat membuat aksi nyata dan tegas agar bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Halim.
Kepala Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., menuturkan bahwa takbir keliling ini merupakan tradisi yang telah ada sejak lama. Pada perkembangannya, kegiatan takbir keliling menjadi komoditas yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Setiap daerah pun memiliki permasalahan yang beragam. Dengan adanya forum ini, beliau berharap apa yang akan diputuskan bisa menjadi kebaikan untuk semuanya.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, S.I.K., mengatakan bahwa takbir keliling pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mengakibatkan kerusuhan dan kemacetan di beberapa titik, serta terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh para peserta yang tidak tertib lalu lintas. Oleh karena itu, beliau juga memberikan beberapa rekomendasi untuk pelaksanaan takbir keliling pada Hari Raya Idul Adha mendatang.
“Kami merekomendasikan pelaksanaan lomba takbir keliling dengan batas waktu maksimal pukul 23.00. Setelah pelaksanaan lomba, diharapkan para peserta untuk langsung kembali ke wilayah atau rumah masing-masing, dan selama perjalanan pulang tidak membunyikan takbir atau musik yang berlebihan. Selain itu, diperlukan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengkampanyekan kegiatan takbir keliling yang tertib dan tidak mengganggu kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat,” tegas Ihsan. (Pg)