Penderita Cacat di Bantul Dapat Bantuan

Tiap Penderita Cacat Di Bantul Dapat Bantuan Modal Usaha 750 Ribu Rupiah

Pemerintah Kabupaten Bantul lewat Dinas Sosial memberikan berbagai bantuan modal usaha kecil, pendidikan, keagamaan bagi warga yang hidup normal maupun penyandanng cacat (Penca). Berbagai macam bantuan pemerintah ini dapat diterimakan dengan syarat mereka termasuk keluarga miskin. Nilai bantuan inipun cukup kecil, yang bertujuan untuk menguatkan modal usaha warga miskin dan penyandang cacat agar tetap berjalan dan hasilnya dapat mencukupi kebutuhan mereka.

Hal diatas disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul Drs. Mahmudi M. Si didepan para penyandang cacat se Kabupaten Bantul dalam acara Dialog Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dengan Organisasi Penyandang Cacat atau DPO di Kabupaten Bantul Tahun 2009.

Selain memberikan bantuan kepada warga yang bergerak pada usaha ekonomi produktif, kata Mahmudi lagi, pemerintah juga memberikan bantuan kepada anak yatim penghuni panti yang tersebar di 16 panti asuhan dan kepada lansia yang sudah tidak produktif bahkan sudah sakit-sakitan dan tidak bisa apa-apa lagi.

Pada acara tersebut Bupati Bantul diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. H. Gendut Sudarto, KD. BSc. MMA menyapaikan dorongan secara moril kepada para penca, bahwa Penca harus selalu berfikir dan beraktifitas secara positif. Penyandang cacat harus juga dapat menunjukkan potensinya, berfikir dan beraktifitas secara positif menyongsong masa depan yang lebih baik dan lebih bermakna. katanya.

Selain aktif secara lahiriah, tambahnya lagi, Penca harus tidak lupa pula mengisi rohaninya dengan aktif dibidang peribadatan dan kerohanian, agar dapat selalu bersyukur kepada Tuhan serta dapat meraih kebahagiaan didunia dan akhirat kelak.

Sementara Ketua Penyelenggara, dr. Maria Widagdo direktur Yayasan Yakum Yogyakarta menyampaikan bahwa yayasanya telah melakukan tindakan medis, pendampingan dan bantuan modal usaha kepada penca korban gempa khusunya di Bantul ini hingga mereka dapat mandiri seperti saat ini. Selain itu kami telah memberikan pula penguatan modal usaha kepada mereka, setiap Disable People Organisation (DPO) kecamatan, masing-masing sebesar Rp. 40 juta hingga Rp. 50 juta.

Pada acara yang juga dihadiri dari perwakilan instansi terkait di Kabupaten Bantul tersebut anggota Penca dalam berdialog antara lain dengan Ka. Dinas sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Ka. Dinas Nakertrans dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul. (siti zumaroh)

Berbagi:

Pos Terbaru :