Launching Aplikasi SIDAKIS, Terobosan Baru Dinsos Bantul dalam Pelayanan Jaminan Kesehatan

Dalam rangka meningkatkan kualitas serta efektivitas pelayanan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Bantul, Dinas Sosial Kabupaten Bantul melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Launching Aplikasi SIDAKIS pada Selasa (14/11/2023), Ros-In Hotel, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

SIDAKIS atau Sistem Informasi Data Kartu Indonesia Sehat merupakan aplikasi berbasis website yang akan dipergunakan untuk mengusulkan warga yang belum memiliki jaminan kesehatan ke program Kartu Indonesia Sehat dengan anggaran APBD. Aplikasi ini bertujuan guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan memperluas cakupan jaminan kesehatan. 

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bantul, Lestari Hardyaningsih, MM., mengatakan peserta Bimtek adalah PIC dari 31 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Ia menuturkan beberapa manfaat dari aplikasi SIDAKIS, yakni pasien dapat langsung ke Rumah Saki tuntuk mendapatkan penanganan medis, sehingga diharapkan dapat lebih cepat tertangani dan mengurangi resiko kematian. Dengan aplikasi SIDAKIS, masyarakat dapat menghemat waktu serta biaya transportasi untuk ke Dinas Sosial. Selain itu pasien dan rumah sakit mendapatkan kepastian pembiayaan, mengurangi beban ekonomi keluarga serta mencegah munculnya kemiskinan akut.

“Semoga dengan adanya aplikasi SIDAKIS ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Bantul, terutama dalam mengurangi resiko kematian serta mengurangi beban pembiayaan keluarga serta mencegah lahirnya kemiskinan akut," ujar Lestari. 

Saat ini, aplikasi SIDAKIS dapat dipergunakan oleh 31 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Dengan adanya aplikasi SIDAKIS, masyarakat yang membutuhkan layanan jaminan kesehatan tidak perlu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Bantul, namun cukup menghubungi PIC di bagian pendaftaran rumah sakit. Setelah itu petugas rumah sakit akan mengajukan permohonan KIS APBD melalui aplikasi SIDAKIS.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi atas terobosan baru ini. Ia berharap hadirnya dengan SIDAKIS dapat mempermudah pelayanan program KIS, namun juga tidak lantas menurunkan kualitas pelayanan sumber daya manusia di Dinas Sosial dan pihak lainnya yang terlibat. 

“Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima sesuai amanat undang-undang dalam fokus penyelenggaraan pemerintah. Harapan kita walaupun program KIS ini sudah dapat diakses dengan Aplikasi SIDAKIS namun kualitas sumber daya manusia di Dinas Sosial bersama dengan pihak lain yang terlibat tetap dapat memberikan pelayanan yang baik juga,” tutur Joko. 

Sesuai Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Jaminan Kesehatan, syarat penerima Kartu Indonesia Sehat yakni merupakan warga Bantul (dibuktikan dengan KTP/KK/KIA/Akta lahir) dan belum memiliki jaminan kesehatan. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :