Sebagai suatu ikhtiar mewujudkan masyarakat Kalurahan yang berbudaya, maju dan mandiri, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menggelar Penetapan Desa/Kalurahan Pamor Budaya Tahun 2023 pada Senin (27/11/2023) bertempat di Pendopo Manggala Parasamya II.
Kata pamor diilhami dari sebuah tosan aji keris sebagai pusaka orang Jawa yang mengandung estetika, dan makna simbolik sebagai do’a kepada Sang Maha Pencipta untuk pencapaian kualitas hidup si pemilik keris.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto dalam laporannya menyampaikan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul selaku Koordinator Penetapan Desa/Kalurahan Pamor Budaya (IKU Bupati Bantul) telah menyelesaikan tahapan verifikasi Desa/Kalurahan Pamor Budaya Tahun 2023.
“Hasil verifikasi dilaporkan kepada Bupati Bantul dan telah ditetapkan dengan SK Bupati Nomor 451 Tahun 2023 tentang penetapan Desa/Kalurahan Pamor Budaya tahun 2023. Tiga Kalurahan yang ditetapkan yaitu, Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan, Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pajangan, Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan,” jelasnya.
Nugroho menambahakan, Desa/Kalurahan Pamor Budaya akan mendapatkan predikat Desa Pamor Budaya(SK/sertifikat) serta Tombak berdapur “cekel” dengan pamor “Wos Wutah”. Selain itu mendapat dukungan anggaran bagi Desa/Kalurahan Pamor Budaya yang belum ditetapkan sebagai Desa/Kalurahan yang mandiri Budaya melalui kegiatan di perangkat daerah pengampu, serta Rekomendasi Bupati kepada Gubernur DIY bagi yang belum ditetapkan sebagai Desa/Kalurahan Mandiri Budaya menjadi Rintisan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan kalurahan yang menjadi Kalurahan Pamor Budaya tetap harus terus berjuang untuk menjadi Kalurahan Budaya. Halim berharap kedepannya seluruh Kalurahan di Kabupaten Bantul bisa menjadi Kalurahan Mandiri Budaya.
“Bicara soal kebudayaan tidak hanya urusan seni pertunjukan belaka, untuk itu perlu diperhatikan aspek kebudayaan lain untuk kesejahteraan masyarakat, untuk kebersihan lingkungan, harus juga diperhatikan. Sehingga nanti kita lihat kalurahan mandiri budaya tapi sampah masih bertebaran dimana-mana dan masih ada masyarakat yang tidak mau gotong royong, ini akan dikoreksi lagi. Oleh karnanya jangan hanya mengejar penghargaan tapi ada konsekuensi agar bisa konsisten dan mengembangkan kebudayaan di kalurahan masing-masing,” pungkasnya. (Syf)