Penguatan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), Bupati Bantul : Stunting Merupakan Musuh Bangsa

Stunting merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu, dan menyeluruh. Hal ini yang melatarbelakangi adanya program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Program Bapak Asuh Anak Stunting merupakan salah satu  program yang diluncurkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. BAAS sebagai gerakan gotong royong diharapkan dapat mencegah bertambahnya jumlah kasus stunting di Indonesia, melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dari keluarga berisiko stunting kategori kurang mampu. Hal tersebut juga disampaikan oleh dr. Suprabandari selaku ketua penyelenggara dalam kegiatan Penguatan Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Bantul yang diselenggarakan pada Kamis (16/5/2024) di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Bantul.

“Kegiatan Penguatan Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Bantul, latar belakangnya adalah stunting merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu, dan menyeluruh. Dan untuk melakukan percepatan penurunan stunting diperlukan upaya yang efektif dan efisien dengan menunjuk Bapak Asuh Anak Stunting,” tutur ketua penyelenggara.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya menyampaikan jika stunting merupakan bagian dari prioritas penanggulangan masalah kesejahteraan sosial, disamping juga menjadi salah satu indikator Kabupaten Layak Anak. Menurut Bupati, stunting merupakan musuh bangsa sehingga diperlukan kontribusi yang signifikan dalam penurunan angka stunting.

“Angka stunting yang bersifat dinamis ini harus terus menerus kita waspadai karena stunting telah ditetapkan sebagai musuh bangsa yang berbahaya. Bagaimana kita Kabupaten Bantul ini harus memiliki kontribusi yang signifikan didalam menurunkan angka stunting,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati meyakini perlu adanya langkah terpadu dalam menyelesaikan permasalahan ini, yaitu dengan ditetapkannya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bantul sebagai BAAS.

“Ini perlu ada langkah yang lebih terpadu dengan menetapkan Bapak Asuh Anak Stunting. Dengan menunjuk pimpinan-pimpinan OPD. Sebutannya tetap Bapak Asuh meskipun ada kepala OPD yang perempuan ini sebutannya tetap Bapak Asuh,” imbuh Bupati.

Bupati juga menambahkan jika BAAS ini harus menguasai data. Selain itu, perlu adanya dukungan anggaran dan sistem koordinasi, serta keterpaduan langkah di dalam mengatasi permasalahan ini.

“Jadi BAAS ini harus tahu by name by address-nya kepada anak-anak yang stunting. Penanggulangan stunting itu jangan sifatnya general, harus fokus kepada subjeknya. Ada korelasi positif antara kesejahteraan ekonomi dengan stunting,” pungkas Bupati.

Kegiatan Penguatan Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Bantul juga diisi dengan paparan materi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul, Dra. Ninik Istitarini, Apt., MPH. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :