Kalurahan Parangtritis Wakili Bantul dalam Lomba Kalurahan Tingkat DIY Tahun 2024

Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek  mewakili Kabupaten Bantul dalam Lomba Kalurahan Tingkat DIY Tahun 2024. Proses Klarifikasi Lapangan oleh tim penilai dilakukan pada Selasa (28/5/2024) di Balai Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek.

Danang Setiyadi, S.I.P., M.T., Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat, Sekretaris Daerah DIY sekaligus Ketua Tim Penilai menjelaskan Klarifikasi Lapangan ini merupakan tahap kedua penilaian lomba.

“Lomba Kalurahan ini tentu selaras dengan visi Gubernur DIY yakni reformasi kalurahan. Yaitu ada reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan,” kata Danang.

Lebih lanjut ia menyampaikan penilaian lomba mencakup tiga aspek penting yakni pertama, aspek pemerintahan kalurahan, kedua aspek pemberdayaan masyarakat, dan ketiga aspek kewilayahan. Tahap Klarifikasi Lapangan menurut penuturan Danang, memiliki bobot penilaian tertinggi dalam lomba.

“Penilaian hari ini merupakan tahapan kedua, tim penilai akan konfirmasi secara langsung data yang disampaikan benar tidak, buktinya komplit atau tidak. Harapan kami nanti bapak ibu bisa memberikan penjelasan dan keterangan sedetail-detailnya, karena tahap klarifikasi lapangan ini merupakan tahapan tertinggi bobotnya dalam penilaian,” lanjut Danang.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasinya atas capaian Kalurahan Parangtritis. Bupati menanggapi perihal Kalurahan Parangtritis yang mewakili Bantul dalam lomba. Disampaikan Bupati bahwa Parangtritis merupakan Kalurahan Budaya yang terkemuka bukan hanya di DIY namun juga di Indonesia. Parangtritis menurut Bupati, telah menjadi top of mind pariwisata di DIY karena memiliki Pantai Parangtritis dan satu-satunya lokasi sandboarding di Asia Tenggara yaitu Gumuk Kedua.

“Parangtritis pula adalah kalurahan penyangga utama pertanian holtikultura bawang merah di Kabupaten Bantul dimana Bantul ini adalah supplier bawang merah dengan jumlah 70% di DIY. Parangtritis adalah Kalurahan yang memiliki beragam seni, tradisi, upacara adat, salah satunya yaitu Bekti Pisungsung Jaladri yang telah ditetapkan oleh Ngarso Dalem sebagai warisan budaya tak benda yang harus kita lestarikan,” tutur Bupati.

Bupati juga menyinggung terkait reformasi birokrasi kalurahan, dimana hal ini bertujuan untuk mewujudkan unit pemerintah kalurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar menjadi Pemerintah Kalurahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan layanan publik yang prima

“Dengan demikian Parangtritis ini adalah kalurahan yang kita andalkan bisa menjadi kalurahan teladan di Kabupaten Bantul karena berbagai kemajuan yang dicapainya. Ekonominya produktif, baik dari segi pariwisata, pertanian, bahkan industri pengolahan,” imbuh Bupati. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :