Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu merupakan tanggung jawab pemerintah bagi setiap warganya. Sebagai upaya dalam meningkatkan penjaminan mutu pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bantul lakukan perjanjian nota kesepahaman bersama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY tentang Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Dukungan Program Merdeka Belajar serta Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak, pada Rabu (2/7/2024) di Ruang Kerja Bupati.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Roy Robert Edison Bonay dalam laporannya menyampaikan penandatanganan MoU ini ialah guna menjalin sinergitas terkait dengan penjaminan mutu pendidikan yang ada di Kabupaten Bantul.
“Ada beberapa ruang lingkup yang akan dikerjasamakan. Harapannya tentu akan berujung pada kesejahteraan peningkatan pendidikan atau layanan pendidikan yang ada di Bantul,” terang Roy.
Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan DIY, Bambang Hadi Waluyo menuturkan bahwa Kabupaten Bantul mendapat anugerah utama terkait Merdeka Belajar. Penghargaan ini akan diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim pada 5 Juli 2024 mendatang.
Namun demikian, pihaknya juga menyampaikan jika masalah pendidikan masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus ditangani guna mencapai mutu pendidikan yang baik. Ia menyoroti mulai dari aksesibilitas penyandang difabel terhadap layanan pendidikan hingga masalah perundungan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
“Akses pendidikan terhadap anak-anak penyandang disabilitas itu masih minim sekali. Anak usia difabel usia 5-19 tahun mencapai dua jutaan namun yang baru ditangani hanya sekitar dua ratus ribuan, itupun melalui optimalisasi dengan sekolah-sekolah reguler inklusi dan SLB. Ini sangat belum optimal, padahal pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara. Penanganan perundungan di satuan pendidikan ini juga menjadi konsen penting,” tutur Bambang.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menekankan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan langkah strategis guna menguatkan program Merdeka Belajar dan pemenuhan perlindungan hak anak di Kabupaten Bantul.
“Hal-hal inilah yang hari ini sedang kita seriusi untuk ditingkatkan karena Bantul hari ini telah mencapai derajat Kabupaten Layak Anak kategori utama dan tinggal selangkah lagi menuju KLA paripurna yang itu perlu penyempurnaan banyak hal,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa di Kabupaten Bantul dalam bidang pendidikan tak hanya berfokus pada urusan akademik dan non akademik. Namun pembentukan karakter juga menjadi hal yang memerlukan perhatian lebih.
“Beberapa cara yang terus kita lakukan adalah meningkatkan peran orang tua siswa, prakteknya orang tua siswa itu sering diundang ke sekolah. Mereka harus terlibat aktif dalam mendidik putra-putrinya. Disekolah kita mulai menekankan kepada guru BP untuk melakukan pemantauan terhadap anak-anak yang memiliki perilaku khusus misalnya yang mengarah pada perilaku bullying maupun tawuran,” tandas Bupati.
Terkait dengan anugerah utama yang diberikan kepada Kabupaten Bantul terkait Merdeka Belajar, Bupati mengatakan hal ini merupakan anugerah yang harus disyukuri sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan baik. (Fza)