Bebaskan Anak-Anak Bantul dari JE dan Polio, Dinkes gelar Advokasi dan Sosialisasi

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara advokasi dan sosialisasi imunisasi Japanese Encephalitis (JE) dan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi untuk melindungi anak-anak dari penyakit menular berbahaya. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Rohan, Kamis (4/7/2024) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul, Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Bantul, tenaga kesehatan, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. 

Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Samsu Aryanto, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Japanese Encephalitis (JE) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui gigitan nyamuk, yang dapat menyebabkan peradangan otak dan berpotensi fatal, terutama pada anak-anak, sedangkan Polio adalah penyakit yang sangat menular dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. 

“Karenanya, advokasi dan sosialisasi introduksi imunisasi Japanese Encephalitis merupakan langkah awal dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberian imunisasi JE se Provinsi DIY,“ ujar Samsu.

Selain itu, berdasarkan penilaian risiko WHO, Indonesia dikategorikan dengan penularan resiko tinggi penularan polio. Sebanyak 32 Provinsi dan 399 Kabupaten/Kota di Indonesia masuk dalam risiko tinggi polio. KLB Polio tipe 2 sejak akhir 2022 hingga saat ini dilaporkan di Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Oleh karena itu dibutuhkan upaya untuk memutus rantai transmisi virus polio, baik tipe 2 maupun tipe 1. 

Ia juga menuturkan, imunisasi akan diawali dengan pemberian imunisasi tambahan secara massal pada anak umur 9 bulan sampai dengan sebelum 15 tahun, yang akan dilaksanakan pada bulan September–Oktober 2024, kemudian akan dilanjutkan dengan pemberian imunisasi JE sebagai imunisasi rutin bagi setiap anak usia 10 bulan.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan acara ini adalah acara yang baik dimana muaranya adalah untuk kesehatan masyarakat dan mewujudkan anak-anak Bantul yang cerdas, memiliki akhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia. 

“Harapannya, kegiatan ini akan mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada masyarakat bahwa dengan imunisasi anak-anak di Kabupaten Bantul akan terbebas dari JE dan Polio,” tegas Joko. 

PIN Polio di Kabupaten Bantul dilaksanakan dalam 2 putaran: Putaran pertama dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli 2024 s.d 29 Juli 2024 dengan sweeping pada tanggal 30 Juli 2024 s.d 3 Agustus 2024. Putaran kedua dilaksanakan mulai tanggal 6 Agustus 2024 s.d 12 Agustus 2024 dengan sweeping pada tanggal 13 Agustus 2024 s.d 17 Agustus 2024. Sasaran PIN adalah seluruh anak usia 0 – 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran. (Ans) 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :